• Headline News


    Monday, November 6, 2017

    Temuan KPU, Anggota PDIP Dicaplok Masuk Ke Partai Lain

    Namrole, Kompastimur.com
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menemukan adanya data ganda anggota partai, salah satunya di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dicaplok oleh partai lain agar lolos verifikasi Parpol.
    Terhadap temuan kasus ini, Senin (6/11), dua orang pegawai KPU Bursel, Kisman Gibrihi dan Murniati Umamit langsung mendatangi Sekertariat PAC PDIP Namrole, guna mengkonfirmasi langsung dengan Sekretaris PAC PDIP Namrole, Ronald Latbual dan beberapa kader PDIP yang namanya dicaplok, sekaligus menandatangi surat pernyataan bahwa benar mereka adalah kader PDIP.

    Ronald Latbual meminta kepada KPU Bursel agar melakukan kembali verifikasi faktual terhadap setiap pemegang Kartu Anggota (KTA) di semua partai politik yang ada di Kabupaten Bursel.

    “Kami menyarankan kepada pihak KPU untuk melakukan verifikasi faktual terhadap pemegang KTA di semua partai politik,” pinta Latbual.

    Untuk di Kecamatan Namrole terdapat 5 orang anggota kader PDIP yang dicaplok namanya, masing-masing,  Kornelis Nurlatu, warga Desa Masnana yang juga terdaftar di Partai Nasdem. Yolanda Suryali dari Desa Masnana terdaftar di Partai Nasdem.

    Selanjutnya, Amir Seknum dari Desa Wally terdaftar di Perindo dan Hanura. Selanjutnya Soleman Rahakbau menjabat sebagai Ketua Ranting PDIP Desa Wally dicalpok dan terdaftar di Perindo.

    Bagi dua kader lainnya, Julianus Seleky berdasarkan data dari KPU adalah PNS dan ternyata setelah diverifikasi ulang yang bersangkutan telah pensiun, dan Yelis Solissa oleh KPU yang bersangkutan adalah seorang anggota Polri dan tidaklah benar.

    Yelis Solissa bahkan ketakutan dengan data yang diterima dari KPU bahwa dirinya dalah anggota Polri. Ia mengaku takut jangan sampai dirinya ditangkap karena bukan sebagai anggota Polri tetapi data KPU adalah anggota Polri.

    Terhadap persoalan ini, Latbual menegaskan kepada KPU untuk melakukan verifikasi faktual terhadap semua anggota Parpol untuk membuktikan kebenaran setiap pemegang KTA.

    “Jangan sampai hanya mengklaim dan mencaplok nama orang, tetapi sesungguhnya masyarakat tidak tahu bahwa yang bersangkutan ada kader partai Kami (PDIP-red),” ujar Latbual.

    Disampaikan Latbual, di PDIP Bursel memberikan KTA yang disampaikan ke KPU dua kali lipat dari ketentuan yang ada namun bukan berarti kadernya dari partai PDIP dapat di ambil seenaknya oleh partai lain.

    Ditegaskannya, hal ini membuktikan bahwa PDIP Bursel bekerja tidak hanya mencaplok-caplok nama orang saja.

    “Persoalan ini juga menjadi tugas dan tanggungjawab dari KPU untuk melakukan verifikasi faktual terhadap pemegang KTA parpol,” turur Latbual.

    Sebagai penghubung PDIP Bursel sekaligus Sekertaris PAC PDIP Kecamatan Namrole, Latbual menegaskan kepada KPU agar melaksanakan verifikasi jangan memilah-milah partai tetapi harus secara keseluruhan.

    “Jangan ada yang namanya pilih-pilih atau pilah-pilah, atau beta punya kenalan, verifikasi itu terhadap semua parpol,” tandas Latbual.

    Menurutnya, bisa saja ada terjadi doubel data pemegang KTA pada partai lain seperti yang dialami oleh PDIP Bursel.

    Apakah ada langkah hukum terhadap persoalan ini, Latbual mengakui bukan kewenangannya dan menyerahkan pada pimpinan partai yang lebih tinggi untuk memutuskannya.

    Ketua DPC Partai PDIP Kabupaten Bursel, Sami Latbual yang dikonfirmasi via telpon terkait kasus ini dan ditanya apakah ada langka hukum yang akan diambil partainya, Latbual mengatakan tidak ada langkah hukum yang dilakukan pihaknya.

    “Kita sangat tersinggung, kita membuktikan kepada KPU dan publik bahwa PDIP melakukan pengkaderan tidak asal, dan PDIP tidak main caplok dan tiba saat tiba akal,” papar Latbual.

    Terhadap kader PDIP yang dicaplok oleh partai lain itu adalah kader PDIP yang telah memiliki KTA.

    “Pertanyaannya adalah, modus apa yang dimainkan oleh partai lain mencaplok anggota kami masuk ke partai mereka,” tanya kader murni PDIP ini.

    Sementara itu, Soleman Rahakbau selaku Ketua Ranting PDIP Desa Wally yang namanya turut dicaplok masuk dalam Perindo mengaku sangat menyayangkan hal ini.

    “Saya tidak tahu, mereka (Perindo) tidak pernah menemui saya, saya sangat menyesalkan ini, dan itu tidak mungkin, karena saya adalah kader PDIP Tulen, saya sudah 10 tahun di PDIP,” ujarnya. (KT-04)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Temuan KPU, Anggota PDIP Dicaplok Masuk Ke Partai Lain Rating: 5 Reviewed By: Kompas timur
    Scroll to Top