• Headline News


    Thursday, November 30, 2017

    Saniri Negeri Seith Terbengkalai, Pemda Malteng Didesak Terbitkan SK

    Kepala Saniri Negeri Seith, Samang Nukuhaly

    Masohi, Kompastimur.com
    Masyarakat Negeri Seith, Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) meminta agar pemerintah kabupaten setempat segera memberikan perhatian serius terhadap realitas yang ada di Negeri Seith yang mana menyangkut dengan jalannya roda pemerintahan di negeri.

    Pasalnya, sampai dengan saat ini struktur Saniri Negeri Seith yang telah diusulkan kepada Pemda Malteng belum juga direspon secara baik. Akan tetapi sampai hari ini, tepat dua bulan lamanya belum juga ada penerbitan SK tentang Saniri Negeri Seith.

    Kepala Saniri Negeri Seith, Samang Nukuhaly kepada Kompastimur.com di Ambon, Rabu 28 November 2017 mengatakan, dengan tenggang waktu yang begitu lama, seharusnya Pemda Malteng dalam hal ini Bupati Malteng sudah menerbitkan SK Saniri Seith. Sebab menurut Permendagri No 110 pasal 14 ayat 1 tahun 2016  telah dijelaskan peresmian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ditetapkan dengan keputusan bupati/walikota paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya hasil pemilihan anggota BPD dari kepala Desa.

    "Sesuai dengan pengusulan dari pejabat Negeri Seith dan surat pengantar Camat Leihitu pertanggal 30 September 2017 dengan Nomor Surat 140/95 itu SK bupati sudah kami terima, namun sampai saat ini belum juga diterbitkan. Jangankan terbitan SK, respon atas hal tersebut juga tidak diberikan," ujar Saman.

    Dirinya heran karena dengan waktu yang begitu lama pengusulan yang telah disampaikan itu sampai hari ini belum juga diterbitkan SK. Sementara Saniri Negeri Seith suda bertemu dengan penjabat Negeri Seith tanggal 24 November 2017.

    "Pejabat dengan dalihnya mengatakan bahwa urusan saniri bukan merupakan tanggungjawabnya. Kalau begitu, lantas sebenarnya ini tanggung jawab siapa?. Saya selaku ketua saniri terpilih memohon pada pihak terkait dalam hal ini kepala Kecamatan Leihitu dan Pemda Malteng agar segera memperhatikan Saniri Negeri Seith," tegasnya.

    Sesuai dengan Rapat saniri terpilih, pohaknya dengan tegas telah bersepakat untuk menolak Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di Negeri Seith untuk tahun 2018 jika nantinya tidak ada kepastian atas SK Saniri Negeri setempat.

    "Kami Saniri Negeri Seith dengan tegas menolak Musrembang di Negeri Seith untuk tahun 2018 jika belum ada legal standing atas SK saniri. Sementara fungsi pejabat adalah memproses raja definitif, dan untuk memproses raja definitif, maka Saniri Negeri Seith harus diproses terlebih dulu. Sebab Sanirilah yang harus memproses raja definitif," tandasnya. (KT-SH)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Saniri Negeri Seith Terbengkalai, Pemda Malteng Didesak Terbitkan SK Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top