• Headline News


    Thursday, November 23, 2017

    Kecabjari Wonreli Didesak Tetapkan Tersangka Kasus ADD Hiyai

    Oman Manuata 
    Ambon, Kompastimur.com
    Kejaksaan Negeri Tual Cabang Wonreli didesak untuk tetapkan tersangka kasus pengelolaan Dana Desa (DD) yang diduga dilakoni Kepala Desa Hilai, Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD)  berinisil JL.

    Pasalnya, sejak masyarakat melaporkan hal tersebut di Kecabjari Wonreli, kemudian jaksa juga telah menemukan indikasi Tipikor dalam aliran dana DD tersebut, tapi sayangnya belum ada progres penetapan tersangka yang dilakukan jaksa, parahnya lagi oknum Kades tersebut saat ini berkeliaran kemana-mana.

    “Saya berharap Kejati Maluku melalui Kecabjari Wonreli agar segera tetapkan tersangka  dan langsung jebloskan yang bersangkutan ke tahanan, karena ditakutkan jangan sampai ada upaya lobi-lobi internal calon tersangka dengan Kecabjari Wonreli, apalagi ini tidak ada progres apa-apa yang dilakukan,” ungkap salah satu pengiat anti korupsi, Oman Manuata di Tiakur MBD, Rabu (22/11) malam.

    Manuata menjelaskan, jika tersangka belum juga ditahan, kemungkinan ada aksi besar-besaran yang dilakukan masyarakat Pulau Wetar di Kantor Kecabjari di Wonreli, sebab informasi dari masyarakat sudah beredar bahwa akan mereka lakukan aksi.

    “Masyarakat dalam waktu dekat kemungkinan lakukan aksi di Kantor penegak hukum di Wonreli itu, pasalnya mereka mau menuntut Kadesnya segera di tangkap dan dimasukan dalam tahanan, itu prinsip mereka,” cetus Putra MBD yang juga bakal Calon Legislatif 2019 Dapil Kisar, Wetar dan Romang itu.

    Dirinya menambahkan, terkait dengan penyidikan kasus ini, jaksa ditantang untuk sesegera mungkin melakukan tindakan sesuai keinginan warga masyarakat Wetar, khusunya di dalam Desa itu.

    “Kan sudah jelas, jaksa sudah periksa seluruh staf Desa Hiyai di Wonreli dan pengakuan mereka bahwa sang Kades lah yang menjadi aktor dalam aliran DD berbau korupsi ini, tapi mana bukti kenerja Kecabjari, Hendrik Sikteubun. Dengan demikian saya berharap jaksa segera tegakan hukum yang objektif, sehingga tidak membuat konsumsi publik berlebihan  terkait penegakan mekanisme hukum itu di masyarakat,” pungkasnya.

    Semenatara ketika dikonfirmasi Kecabjari Wonreli Hendrik Sikteubun mengaku bahwa kasus tersebut dalam waktu dekat sudah dieksekusi penetapan tersangka.

    “Ya memang nyata-nyata diduga Kades inisial JL itu tersangka, tapi kan belum digelar perkara untuk penetapan resmi to. Jadi sabar saja, saya juga belum turun ke TKP,” kata Sikteubun ramah kepada Kompastimur, Rabu (22/11) malam.

    Dikatakannya, penyidikan perkara tersebut akan dipercepat dalam waktu dekat lantas kasus itu juga sudah cukup alat bukti yang dikantongi jaksa.

    “Penyidikan perkara bukti sudah cukup, tunggu ekspos saja, tapi saya masih sibuk dengan beberapa agenda yang harus diselesaikan dulu,” pungkasnya.

    Diketahui sebelumnya Kejaksaan Negeri Tual Cabang Wonreli setelah melalui beberapa rangkaian penyelidikan dan penyidikan mereka temukan Dana DD Tahun 2016 dengan anggaran sebesar Rp.318 juta lebih ini, diduga disalah gunakan Kepala Desa Hiyai, berinisial J.L.

    Dana yang bersumber APBN sesuai dengan program Presiden RI Jokowi itu diperuntukan untuk pemberdayaan masyarakat desa melalui bidang ekonomi di Desa tersebut,alhasil diduga dipakai fiktif oleh oknum Kades.

    Ketika dalam penyidikan melalui 9 orang saksi antaranya bendahara dan sekertaris Desa terbukti DD tahun 2016 sebesar Rp 300 juta lebih disalhgunakan oknum Kades. Dana DD diperutukan untuk pemberdayaan masyarakat Desa di bidang ekomoni yang mana sesuai hasil Musrembang Desa Hiyai, diadakan pembelian binatang masing-masing Sapi, Babi dan Ayam, kemudian dibagikan ke tiap-tiap warga di dalam Desa tersebut.

    Tapi nyatanya Babi sebanyak 90 ekor harga sebesar Rp.90 juta diketahui hanya terealisasi 24 ekor sedangkan masih kurang 66 ekor dengan dana Rp.66 juta yang belum dipertanggungjawabkan.bukan hanya itu,dana untuk pembelian Sapi sebesar Rp.252 juta,untuk 42 ekor 21 satu pasang diketahui barangnya tidak ada sedangkan dananya cair 100 persen. (KT-DS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kecabjari Wonreli Didesak Tetapkan Tersangka Kasus ADD Hiyai Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top