• Headline News


    Sunday, November 26, 2017

    Bupati Tana Toraja Serahkan Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2018


    Tana Toraja, Kompastimur.com
    Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja Dalam Rangka Penyerahan Nota Keuangan  dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2018 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sombolangi didampingi Wakil Ketua DPRD Kendek Rante dan dihadiri lansung oleh Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae, didampingi oleh Plt.Sekda Tana Toraja Semuel Tande Bura dan beberapa kepala OPD.

    Penyerahan Nota Keuangan  dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang  APBD Tahun Anggaran 2018 itu, diserahkan langsung oleh Bupati Tana Toraja, Nico Biringkanae kepada Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sombolangi di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (24/11/2017). 

    Bupati Tana Toraja, Nico Biringkanae sebelum menyerahkan Nota Keuangan  dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2018, terlebih dahulu menyampaikan sambutannya di hadapan hanya 21 Anggota Dewan yang menghadiri  Rapat Paripurna itu, beliau mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2018 ini, telah disusun berdasarkan kebijakan umum APBD Tahun 2018 dan Plafon anggaran untuk masing-masing OPD sesuai Nota Kesepakatan antara Pihak Eksekutif dan Pihak Legislatif yang telah ditandatangani bersama.

    "Berdasarkan hal tersebut di atas, maka masing-masing OPD lebih lanjut menjabarkan plafon anggarannya  kedalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang berisi kegiatan-kegiatan yang akan di laksanakan dalam tahun anggaran 2018 dan hasilnya secara umum dapat dilihat pada ringkasan penjabaran RAPBD, dimana pada pos Belanja Daerah untuk Belanja Langsung lebih besar dari pada Belanja Tidak Langsung,” ungkap Nico.

    Sehubungan dengan lebih besarnya Belanja Langsung apabila dibandingkan dengan Belanja Tidak Langsung tersebut dipengaruhi oleh pelaksanaan visi Pemerintah Daerah yaitu  "Menuju Toraja Unggul dan Sejahtera" yang dipertajam dalam tiga hal political will Kabupaten Tana Toraja yaitu “Jangan Biarkan Rakyatku Bodoh”, “Jangan Biarkan Rakyatku Sakit”, “Jangan Biarkan Rakyatku Lapar”, yang dilaksanakan “Getaran ukma Ilahi dan Sentuhan Peduli Sesama” dengan presentase Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung sebesar 55,78% berbanding 44,22%.

    "Berdasarkan total belanja, kelompok Belanja Langsung mengalamai penurunan Belanja sebesar Rp 46.306.801.905,00 atau 6,55% di bandingkan dengan Belanja Langsung pada APBD Perubahan Tahun 2017. Hal tersebut dikarenakan ini penurunan dana Transfer DAU dan DAK yang merupakan kebijakan Pemerintah Pusat dimana alokasi DAU Tahun 2018 hanya naik untuk DAU Pemerintah Provinsi dengan mempertimbangkan pengalihan kewenangan dari Kabupaten/kota kepada Provinsi,” ungkap Nico lagi.

    Selanjutnya pada kelompok Belanja Tidak Langsung, mengalami kenaikan Belanja sebesar Rp 13.901.058.534.00 atau 2,58% dibandingkan dengan Belanja Tidak Langsung pada APBD Perubahan 2017. Kenaikan Belanja teraebut dipengaruhi peningkatan belanja Pegawai berupa Tunjangan Kesejahteraan PNSD (Gaji ke-14), penyediaan anggaran Hak-hak keuangan Anggota DPRD, Acress gaji 2,5%, Alokasi Dana Lembang dan penganggaran dana tunjangan profesi guru. Secara umum Bupati menyampaikan ringkasan RAPBD Tahun 2018 adalah sebagai berikut : Pendapatan sebesar Rp 1.160.000.000.000.00 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 41.144.185.121.00 atau 3,55%  apabila di bandingkan dengan APBD Perubahan Tahun 2017 sebesar Rp 1.118.855.814.879.00.

    Untuk belanja sebesar Rp 1.184.000.000.000.00 atau mengalami penurunan sebesar Rp 60.207.859.629.00. atau 4,84% apabila di bandingkan dengan APBD Perubahan Tahun 2017 sebesar Rp.1.244.207.859.629.00.

    “Perbandingan antara Pendapatan dan Belanja Daerah terdapat anggaran yang seimbang pada pembiayaan,” kata Nico.

    Pembiayaan yang terdiri dari : Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.30.000.000.000.00. atau mengalami kekurangan sebesar Rp.98.838.740.750.00 atau 76,72 % apabila di bandingkan dengan APBD Perubahan Tahun 2017 sebesar Rp.128.838. 740.750.00. Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 5.000.000.000.00. atau mengalami kekurangan sebesar Rp.1.713.304.000.00. atau 34,27 % apabila di bandingkan dengan APBD Perubahan Tahun 2017 sebesar Rp.3.286. 696.000.00. 

    Sementara itu Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sombolangi sebelum menutup Rapat Paripurna  menyampaikan bahwa dengan selesainya penyerahan Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2018 ini, selanjutnya untuk pembahasannya agar dapat dimaksimalkan dengan waktu yang ada. Sehingga pada tanggal 30 Nopember 2017 ini, RAPBD Tahun Anggaran 2018 sudah dapat kita tetapkan. Hal ini kita mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Mendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2018.

    "Untuk itu saya meminta kepada seluruh Anggota Dewan agar APBD Tahun 2018 ini, kita bahas dengan menggunakan sisa waktu yang ada, karena APBD Tahun 2018 adalah tanggungjawab kita bersama demi untuk kemaslahatan Masyarakat Tana Toraja," ungkap Ketua DPRD 2 perde, juga Ketua Karang Taruna Kabupaten Tana Toraja. (KT-MZT)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bupati Tana Toraja Serahkan Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2018 Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top