• Headline News


    Sunday, December 18, 2016

    Papilaya Beberkan Lima Masalah di Negeri Adat di Ambon


    Ambon,Kompastimur.com
    Terdapat lima masalah mendasar yang kian melilit 22 negeri adat di Kota Ambon. 
    Hal ini disampaikan Penjabat Walikota Ambon, Ir. F J Papilaya dalam sambutan tertulis pada rapat paripurna ke-7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi terhadap penetapan tiga buah Ranperda Kota Ambon, Sabtu (17/12)
    Dalam sambutannya, Papilaya mengatakan, lima masalah mendasar yang melilit 22 negeri adat di Kota Ambon diantaranya terkait dengan hukum adat, keberadaan soa, pranata adat, pembiayaan dan transparansi hukum. 
    Terkait dengan hukum adat di Kota Ambon itu sendiri merupakan hukum tidak tertulis, namun dalam prakteknya dilaksanakan melalui penuturan serta kebiasaan yang terpelihara secara turun temurun.
    Disisi lain, lanjutnya, keberadaan soa atau mata ruma parenta berdasarkan garis besar keturunan  lurus menjadi hal krusial ketika situasi dan kondisi negeri mengarah pada kegiatan suksesi guna mencari figur pemimpin yang dianggap layak dan pantas. Bukan hanya itu, pranata adat yang ada di negeri belum berfungsi secara optimal guna menyelesaikan sengketa adat yang terjadi.

    Sementara untuk pembiayaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di negeri yang mengalami peningkatan terutama perhatian dari pemerintah pusat dan daerah memiliki pengaruh tersendiri sekaligus memotivasi individu untuk berperan aktif dalam proses pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

    Dia menambahkan, transparansi hukum berupa peningkatan pemahaman masyarakat terhadap aturan yang berlaku dalam ruang penyelesaian yang dimediasi oleh negara. (KT-5H)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Papilaya Beberkan Lima Masalah di Negeri Adat di Ambon Rating: 5 Reviewed By: Kompas timur
    Scroll to Top