• Headline News


    Friday, March 2, 2018

    Pengakuan Tak Terduga Komisioner KPU Papua Barat Dalam Sidang PBB vs KPU



    Jakarta, Kompastimur.com
    Pengakuan yang mengejutkan terungkap di sidang Bawaslu yang memeriksa sengketa PBB vs KPU sore ini, Kamis Maret 2018.

    Komisioner KPU Papua Barat Yotam Seni mengakui memerintahkan Ketua KPU Manokwari Selatan agar mengubah status BMS (Belum Memenuhi Syarat) keanggotaan dalan Berita Acara Verifikasi menjadi  TMS (Tidak Memenuhi Syarat), yang berakibat tidak lolosnya PBB di kabupaten itu. Perintah itu dibenarkan Abraham, Ketua KPU Manokwari Selatan.

    Menurut pengakuan Yotam, perintah perubahan itu adalah inisiatifnya sendiri secara pribadi diluar pleno KPU Provinsi. Ketika membacakan laporan ke pleno KPU Provinsi, Abraham menuruti perintah Yotam, status BMS yang seharusnya dibahas di pleno, menjadi tidak dibahas lagi karena Abraham melaporkan status keanggotaan PBB adalah BMS.

    Namun dalam sidang Bawaslu itu, Yotam menerangkan bahwa ketika membacakan hasil rekapitulasi verifikasi, Ketua KPU Provinsi Papua menyatakan bahwa 16 parpol di Papua Barat termasuk PBB semuanya lolos verifikasi (MS). Tapi usai pleno jam 8 malam tgl 12/2 ketika lampiran Berita Acara Verifikasi diserahkan kepada pengurus PBB jam 1 dinihari tgl 13/2, PBB dinyatakan tidak lolos lagi. Dalam sidang Yotam mengakui tidak ada pleno lagi yang mengubah status PBB menjadi TMS sebagaimana telah dibacakan Ketua KPU Provinsi Papua.

    Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum PBB yang hadir dalam sidang Bawaslu itu sangat kecewa dengan apa yang terjadi di Papua Barat dalam sidang KPU.

    “Manokwari Selatan mengakui bahwa mereka tidak melakukan verifikasi faktual terhadap PBB pada bulan Januari 2018 pasca Putusan MK, karena verifikasi faktual telah mereka lakukan bulan Desember 2017 dan PBB sudah dinyatakan MS seluruhnya. Namun, tanpa verifikasi faktual lagi bulan Januari, keanggotaan PBB mereka nyatakan BMS atau belum memenuhi syarat,” ungkap Yusril.

    Terjadinya kekacauan dan perubahan2 dalam keputusan KPU baik di Manokwari Selatan maupun di Papua Barat menyebabkan PBB dirugikan.

    “Semua fakta yang terungkap dalam sidang Bawaslu hari ini, menunjukkan adanya rekayasa secara sistematis untuk menjegal PBB ikut Pemilu. Kami akan pidanakan mereka semua yang melakukan manipulasi dan rekayasa in” tegas Yusril mengakhiri keterangannya. (KT-Rls)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pengakuan Tak Terduga Komisioner KPU Papua Barat Dalam Sidang PBB vs KPU Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top