• Headline News


    Saturday, October 28, 2017

    Komnas HAM RI Lakukan Kunjungan ke Kantor KPU Tana Toraja


    Toraja, Kompastimur.com
    Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja, Jumat (27/10/2017). 

    Kunjungan yang diketuai Kasubag Pemantauan dan Penyelidikan HAM RI Andre Wahyu beserta staf yang diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja Rizal Randa, didampingi oleh 4 anggota Komisoner lainnya beserta jajaran kesekretariatan.

    Kunjungan Komnas HAM ini dalam rangka menjaring dan mendapatkan masukan dan isu-isu krusial tentang pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia khususnya terhadap pemilih pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 lalu yang terjadi di Kabupaten Tana Toraja. Yang nantinya pada perhelatan Pilkada serentak 2018 mendatang pelanggaran HAM dapat diminimalisir.

    Dalam kesempatan ini Andre menjelaskan kenapa KPU Kabupaten Tana Toraja dipilih menjadi salah satu tempat pemantauan dan penyelidikan, di Tana Toraja ini khususnya untuk isu Pilkada?. 

    Karena pada Pilkada tahun 2015 Tana Toraja masuk dalam salah satu wilayah Zona Merah dan diperkirakan akan ada riak-riak seperti yang terjadi pada Pilkada tahun 2010 lalu, namun tidaklah demikian hasilnya. Pilkada Tana Toraja tahun 2015 tetap berlangsung aman, tertib dan lancar. 

    Andre, lebih jauh mengungkapkan salah satu kemungkinan adanya pelanggaran hak asasi manusia bagi kaum termarjinalkan yaitu ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). 

    “Disamping kaum termarjinalkan, kami juga ingin mengetahui perlakukan terhadap pemilih penyandang disabilitas pada perhelatan Pilkada lalu,” ungkap Andre.

    Ditanya soal kemungkinan adanya pelanggaran hak asasi manusia bagi kaum termarjinalkan yaitu ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) dan penyandang disabilitas, Rizal mengatakan bahwa di Kabupaten Tana Toraja utamanya bagi kaum termarjinalkan baik ODGJ dan lainnya serta kaum disabilitas sudah dipetakan jauh-jauh hari sebelum hari pemungutan suara dilaksanakan.  Proses tersebut dilakukan pada saat proses pendaftaran dan penelitian oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).

    “Jadi para kaum termarjinalkan dan penyandang disabilitas sudah terpetakan dan dipastikan pada hari pemungutan suara haknya sebagai kaum termarjinalkan maupun penyandang disabilitas tidak dilanggar,” ungkap Rizal. (KT-MZT)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Komnas HAM RI Lakukan Kunjungan ke Kantor KPU Tana Toraja Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top