Rencana Anggaran PU 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 50,48 Triliun

Ide Investasi174 Dilihat

Efisiensi Anggaran Kementerian PU Tahun 2025: Koreksi dan Perubahan

Pada tahun 2025, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalami koreksi dalam efisiensi anggaran yang telah direncanakan sebelumnya. Koreksi ini membuat pagu indikatif Kementerian PU tahun 2025 menjadi Rp 60,47 triliun, dengan sisanya setelah efisiensi mencapai Rp 50,48 triliun.

Perubahan Anggaran Kementerian PU

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengumumkan perubahan anggaran ini dalam Rapat Kerja (Raker) bersama mitra pemerintah. Lasarus menyampaikan bahwa besaran angka efisiensi mengalami penurunan signifikan, dari sebelumnya Rp 81,38 triliun menjadi Rp 60,47 triliun.

"Setelah mengalami rekonstruksi anggaran ada penambahan kembali, efisiensinya menurun dari Rp 81 menjadi Rp 60,469 triliun," ungkap Lasarus di Senayan, Jakarta, pada Kamis, 13 Februari 2025.

Rekonstruksi Anggaran dan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Pada 3 Desember 2024, pagu awal Kementerian PU telah disepakati sebesar Rp 110,95 triliun. Namun, dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, anggaran tersebut dipangkas sebesar Rp 81,38 triliun.

Melalui rekonstruksi anggaran, terjadi penurunan angka efisiensi menjadi Rp 50,48 triliun. Hal ini berarti terjadi penambahan anggaran sebesar Rp 20,91 triliun, sehingga pagu akhir Kementerian PU menjadi Rp 50,48 triliun.

Konfirmasi Perubahan Anggaran

Lasarus memastikan perubahan anggaran ini kepada Menteri PU, Dody Hanggodo, untuk memastikan kesesuaian angka. Setelah itu, bersama-sama disepakati anggarannya.

"Karena harus kita sahkan, kita ketok ya. Apakah angka ini kita tanya Pak Menteri (Dody) dulu, sudah sesuai angkanya? Baik kita setujui ya. Tok!," ujar Lasarus, diikuti dengan ketukan palu.

Kesimpulan

Perubahan anggaran Kementerian PU tahun 2025 menjadi sebuah langkah penting dalam upaya efisiensi pengelolaan keuangan negara. Dengan adanya koreksi ini, diharapkan anggaran yang dialokasikan dapat lebih efektif dan efisien untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia. Semoga perubahan ini memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa dan negara.

READ  Potret Keindahan Pasar Bunga Terbesar di ASEAN, Terletak di Jakarta!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *