Profil Hakim Teguh Haryanto
Hakim Banding yang Berani
Dengan gagah berani hakim banding Harvey Moeis, Teguh Haryanto menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada suami Sandra Dewi yang terlibat korupsi Timah. Putusan ini lebih berat dari putusan hakim sebelumnya, Eko Ariyanto, yang hanya menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara.
Profil Teguh Haryanto
Teguh Haryanto dikenal sebagai hakim lurus yang nyentrik. Sejumlah koruptor kelas kakap mati kutu setiap berhadapan dengannya. Misalnya, Urip Tri Gunawan yang kena vonis 20 tahun penjara dalam kasus suap penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh Artalita Suryani.
Karir dan Dedikasi
Walaupun memiliki jabatan mentereng, Teguh Haryanto tetap rendah hati. Pada tahun 2008, ia masih menggunakan transportasi umum untuk pergi ke pengadilan tempatnya bekerja. Ia rela bekerja lebih dari 12 jam sehari untuk memeriksa berkas perkara yang ditangani.
Alasan Teguh Haryanto Galak terhadap Koruptor
Teguh Haryanto memiliki alasan kuat mengapa ia begitu tegas terhadap koruptor. Menurutnya, koruptor harus dihukum berat agar dapat menjadi contoh bagi orang lain. Ia berusaha keras untuk memastikan bahwa tindakan korupsi tidak lagi terjadi di masa mendatang.
Kesimpulan
Dengan dedikasi dan integritas yang tinggi, Teguh Haryanto telah menunjukkan bahwa ia adalah seorang hakim yang tidak main-main dalam menegakkan hukum. Melalui vonis-vonisnya yang tegas, ia telah berhasil menunjukkan bahwa korupsi tidak akan ditoleransi di negara ini. Semoga semangat dan keberaniannya dapat menjadi inspirasi bagi para pejabat dan hakim lainnya untuk terus melawan korupsi.