Kenaikan Tarif Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar: Berapa Besarannya?

Ide Investasi551 Dilihat

Penyesuaian Tarif Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar

PT Hutama Karya (Persero) akan segera memberlakukan penyesuaian tarif pada Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar. Penyesuaian tarif ini akan berlaku untuk Golongan I, II, III, IV, dan V.

Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum

Penyesuaian tarif tersebut dilakukan setelah diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3127 Tahun 2024 pada 24 Desember 2024. Surat keputusan ini mengatur tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Pekanbaru – Padang Seksi Pekanbaru – Bangkinang dan Seksi Bangkinang – Pangkalan Tahap I (Bangkinang – XIII Koto Kampar).

Sosialisasi dan FGD

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa perusahaan telah melakukan sosialisasi secara intensif untuk mempersiapkan masyarakat terhadap penyesuaian tarif ini. Selain itu, pihaknya juga telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan pada Jumat (10/01) untuk mendapatkan masukan mengenai kenaikan tarif yang sesuai dengan kondisi masyarakat.

Dampak Positif Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar

Dalam FGD tersebut, terungkap bahwa antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan Jalan Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar terus meningkat. Hal ini tercermin dari peningkatan Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) hingga 25,02% dibandingkan tahun 2023, serta pertumbuhan volume kendaraan Golongan Non I yang naik sebesar 10% pada periode yang sama.

Selain memberikan manfaat bagi lalu lintas, Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan sosial ekonomi sekitar. Hutama Karya telah menanam lebih dari seribu pohon di ruas tol ini sepanjang tahun 2024. Kehadiran jalan tol ini juga membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Kabupaten Kampar.

READ  Trump Menunda Tarif ke Kanada & Meksiko, Teruskan Tarif ke China!

Manfaat Ekonomi Jalan Tol

Pengamat Ekonomi, Piter Abdullah, menyampaikan bahwa dari perspektif ekonomi, keberadaan jalan tol akan memberikan manfaat yang optimal apabila jaringan tol terhubung secara penuh. Meski demikian, manfaat ekonominya sudah mulai dirasakan, sebagaimana yang terlihat pada Jalan Tol Trans-Sumatra lainnya.

Keberadaan tol ini juga memberikan manfaat nyata dan dapat dinikmati oleh pengguna jalan. Dalam hal ini, konektivitas tol menjadi kunci utama dalam memaksimalkan dampak ekonomi yang dihasilkan.

Penyesuaian Tarif

Berikut adalah penyesuaian tarif yang akan diberlakukan pada Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar:

  • Tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang:

    • Golongan I: dari Rp 33.500 menjadi Rp 44.000
    • Golongan II dan III: dari Rp 50.500 menjadi Rp 66.000
    • Golongan IV dan V: dari Rp 67.000 menjadi Rp 87.500

  • Tarif Tol Pekanbaru-XII Koto Kampar:

    • Golongan I: dari Rp 60.000 menjadi Rp 78.000
    • Golongan II dan III: dari Rp 89.500 menjadi Rp 117.000
    • Golongan IV dan V: dari Rp 119.500 menjadi Rp 156.000

  • … dan seterusnya

Penyesuaian tarif ini dilakukan untuk memastikan kelangsungan operasional jalan tol dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pengguna jalan. Hutama Karya berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur yang ada demi kepentingan masyarakat luas.

Kesimpulan

Penyesuaian tarif pada Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar merupakan langkah yang diambil untuk mengoptimalkan manfaat dari jalan tol tersebut. Dengan adanya penyesuaian tarif, diharapkan pelayanan yang diberikan dapat terus ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Hutama Karya sebagai pengelola jalan tol berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Dengan kerjasama antara pihak terkait, diharapkan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *