Patwal RI 36 Memberikan Klarifikasi usai Videonya Viral
Patwal RI 36, yang merupakan bagian dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, memberikan klarifikasi setelah videonya yang disebut arogan saat mengawal pejabat viral di media sosial. Klarifikasi tersebut disampaikan setelah pihak kepolisian memeriksa patwal tersebut.
Klarifikasi dari Patwal RI 36
Setelah memeriksa Patwal RI 36, Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menyatakan bahwa pihak kepolisian sudah memanggil patwal yang berinisial Brigadir DK setelah video viral mendapatkan kecaman dari netizen.
Sanksi dan Klarifikasi
Pihak kepolisian memberikan sanksi berupa teguran kepada Brigadir DK setelah melakukan klarifikasi atas gestur yang mendapat kritik dari masyarakat. Argo menyatakan bahwa anggota tersebut harus lebih humanis dalam melaksanakan tugas pengawalan.
Penjelasan dari Brigadir DK
Dari hasil penelusuran, Brigadir DK mengakui bahwa dirinya yang terlihat dalam video sedang melakukan pengawalan. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (8/1/2025) pukul 16.30 WIB di Jalan Sudirman-Thamrin.
Kronologis Kejadian
Menurut klarifikasi anggota, kejadian tersebut terjadi ketika truk penambal jalan berhenti di lajur tengah dan kendaraan Toyota Alphard dari Taxi Silver Bird hendak menghindar ke kanan jalan. Namun, hampir terjadi senggolan dengan mobil Suzuki Ertiga putih dari sebelah kanan. Hal ini menyebabkan perdebatan antara kedua pengemudi.
Intervensi dari Patwal
Anggota Patwal yang aksinya viral kemudian berinisiatif untuk melerai perdebatan antara kedua pengemudi demi menghindari potensi konflik lebih lanjut.
Kesimpulan
Dengan adanya klarifikasi dan tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Patwal RI 36 diingatkan untuk selalu menjalankan tugas dengan profesional dan humanis demi menjaga ketertiban lalu lintas.
Sumber:
– Patwal