Kisah Konsumen Bukit Swiss Jonggol: Penantian Lima Tahun Tanpa Sertifikat Hak Milik
Pengenalan
Sebuah peristiwa menarik terjadi di kantor developer di kawasan ruko Grand Galaxy, Kota Bekasi pada Jumat (10/1/2025). Puluhan konsumen kavling Bukit Swiss Jonggol menggeruduk kantor tersebut untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap lambannya proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh developer.
Pengalaman Konsumen
Salah satu konsumen, Benny Syarifudin, mengungkapkan bahwa sejak lima tahun yang lalu, sejumlah pembeli tanah di developer tersebut belum menerima SHM setelah melakukan pembelian. Mereka hanya memiliki surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sebagai bukti kepemilikan.
Benny sendiri telah mengeluarkan uang untuk pembelian tiga unit kavling dengan total luas 380 meter dan nominal Rp 460 juta. Namun, hingga saat ini, SHM yang dijanjikan belum kunjung diterbitkan.
Kerugian Konsumen
Diperkirakan ada sekitar 1.000 konsumen yang mengalami nasib serupa dengan Benny. Total kerugian para korban diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Hal ini membuat konsumen merasa dirugikan dan berharap agar masalah ini segera diselesaikan.
Harapan Palsu dari Developer
Konsumen juga merasa diberikan harapan palsu oleh Direktur Utama Bukit Swiss Jonggol, Endang Sutisna. Belum diberikannya SHM kepada para konsumen selama lima tahun disebutkan Endang karena belum menemukan investor. Konsumen merasa skeptis dengan alasan tersebut dan berharap agar developer bertanggung jawab atas janji-janji yang telah diberikan.
Fasilitas yang Belum Dibangun
Selain masalah dengan penerbitan SHM, konsumen juga merasa kecewa karena fasilitas yang dijanjikan developer belum dibangun. Sesuai dengan penawaran awal, konsumen dijanjikan hunian yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti kincir angin besar dan museum peradaban terbesar di Asia Tenggara. Namun, hingga saat ini, hanya terdapat lahan kosong dan satu rumah percontohan.
Kesimpulan
Kisah konsumen Bukit Swiss Jonggol menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait pentingnya transparansi dan kepercayaan dalam bisnis properti. Konsumen harus selalu memastikan bahwa developer yang mereka percayai dapat memenuhi janji-janji yang telah diberikan. Semoga masalah ini segera terselesaikan dan konsumen mendapatkan hak mereka dengan adil.