Wajah Pasutri di Kelapa Gading Jakut yang Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan ART

Berita209 Dilihat

Pasangan Suami Istri Tersangka Penganiayaan Terhadap ART di Kelapa Gading

Penetapan Tersangka

Pasangan suami istri warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, yaitu AP dan AM, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di kediaman mereka.

Kronologi Kejadian

Pasangan suami istri tersebut ditangkap oleh polisi pada Senin malam. Mereka saat ini harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Proses Hukum

Kasus ini dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Setelah 1×24 jam, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Alasan Penganiayaan

Keduanya mengakui bahwa mereka memukuli tiga ART-nya karena tidak puas dengan hasil kerja yang dilakukan. Mereka mengaku emosi karena korban tidak bekerja sesuai dengan yang diminta.

Pendalaman Kasus

Aparat kepolisian sedang mendalami kasus penganiayaan terhadap ART, termasuk apakah anak-anak kedua tersangka ikut terlibat dalam peristiwa ini.

Korban Penganiayaan

Tiga ART yang bekerja di rumah di wilayah Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh majikannya. Salah satu korban, Rinawati (32), bahkan mengalami trauma setelah hanya bekerja selama tiga hari.

Perlakuan Kasar

Rinawati menceritakan perlakuan kasar yang dialaminya, termasuk penganiayaan yang dilakukan oleh suami AP dan istri AM.

Informasi Tambahan

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kasus ini, silakan kunjungi 3 ART di Kelapa Gading Jakut jadi Korban Penganiayaan Majikan, Sering Ditendang dan Dipukuli.

READ  KlikFilm Tampilkan 51 Film JAFF 2024 dengan Tema 'Metanoia' untuk Penonton yang Lebih Luas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *