Indonesia dan Turki Meningkatkan Ekspor Produk Pertanian dan Perkebunan, Inilah Detailnya

Ide Investasi131 Dilihat

Kerja Sama Indonesia dan Turki dalam Bidang Pertanian

Memorandum of Understanding (MoU)

Pada tanggal 12 Februari 2025, Indonesia dan Turki sepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dari Indonesia, dan Menteri Pertanian dan Kehutanan Republik Turki İbrahim Yumaklı.

Fokus Kerja Sama

Melalui MoU ini, kedua negara sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam sektor pertanian. Beberapa fokus kerja sama termasuk produksi tanaman, perlindungan tanaman, peternakan, kesehatan hewan, serta pengolahan pangan dan pakan.

Komoditas Unggulan

Komoditas yang menjadi fokus kerja sama ekspor antara Indonesia dan Turki meliputi kopi, kelapa sawit, karet, rempah-rempah (seperti lada, pala, dan kayu manis), teh, kakao, mangga, nanas, pisang, serta produk peternakan seperti unggas dan daging olahan.

Gandum sebagai Komoditas Utama

Salah satu komoditas utama yang diekspor oleh Turki ke Indonesia adalah gandum. Hal ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan pangan nasional Indonesia.

Pengembangan Teknologi Pertanian

Selain mendorong ekspor, kerja sama ini juga mencakup pengembangan teknologi pertanian, pertukaran informasi, pelatihan teknis, penelitian bersama, serta penerapan pertanian cerdas berbasis digital (smart agriculture).

Peran Komite Pengarah

Kedua negara sepakat untuk membentuk Komite Pengarah yang bertujuan untuk memantau pelaksanaan kerja sama secara efektif dan berkelanjutan.

Harapan ke Depan

Diharapkan kerja sama ini dapat meningkatkan nilai tambah produk pertanian Indonesia di pasar global. Turki merupakan mitra strategis Indonesia di kawasan Eropa dan Asia Barat, sehingga kerja sama ini diharapkan dapat memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing produk pertanian kedua negara di kancah internasional.

READ  Slank Beri Tanggapan Terhadap Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen: Pendapat Kaka dan Bimbim

Penandatanganan MoU

Penandatanganan Memorandum of Understanding antara Indonesia dan Turki dilakukan secara langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Pertanian dan Kehutanan İbrahim Yumakli di Istana Bogor, Jawa Barat, yang disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan.

Poin Kerja Sama

Dengan penandatanganan dokumen kerja sama, Indonesia dan Turki menyepakati 13 poin kerja sama sebagai bukti kemitraan solid antara kedua negara.

Kesimpulan

Kerja sama antara Indonesia dan Turki dalam bidang pertanian merupakan langkah positif untuk meningkatkan ekspor produk pertanian, mengembangkan teknologi pertanian, dan memperluas akses pasar internasional. Diharapkan kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kedua negara dan memperkuat hubungan bilateral di masa depan.

(hns/hns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *