Satgas Polda Metro Jaya Sidak Penjualan Beras di Jakarta
Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya bersama sejumlah instansi terkait melakukan pengecekan lapangan di berbagai wilayah DKI Jakarta.
Langkah untuk Menjaga Stabilitas Harga Pangan
Kegiatan tersebut merupakan langkah berkelanjutan untuk menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan penjualan beras sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Pengecekan di 61 Titik Lokasi Penjualan Beras
Dalam pelaksanaan kegiatan itu, Satgas melakukan pengecekan di 61 titik lokasi penjualan beras. Dari hasil monitoring, 34 pedagang sebelumnya telah mendapat surat teguran karena menjual beras di atas HET.
Penjual Beras di Pasar Pos Pengumben
Hingga saat ini, tersisa satu pedagang, yakni Toko Uni di Pasar Pos Pengumben, Jakarta Barat, yang masih menjual beras di atas HET.
Sinergi Lintas Instansi untuk Menjaga Stabilitas Harga Beras
Kegiatan pengecekan dilakukan secara gabungan oleh Satgas Pengendalian Harga Beras yang melibatkan unsur Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPUKM/Disperindag).
Komitmen Polda Metro Jaya dalam Menjaga Harga Beras
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu, selaku Ketua Satgas Pangan Polda Metro Jaya, mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga stabilitas harga beras di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pemantauan dan Penindakan Rutin
Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya akan terus melakukan pemantauan rutin, evaluasi, serta penindakan terhadap pelanggaran harga yang dapat mengganggu kestabilan pasokan dan harga bahan pangan pokok di wilayah DKI Jakarta.
Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan
“Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas harga pangan guna mendukung ketahanan pangan nasional,” katanya.
Sumber:
Baca berita lainnya di Wartakotalive.com. Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp: di sini








