Pemberantasan Korupsi dan Penanganan Perizinan Ilegal oleh Presiden Prabowo
Panggilan Pejabat Ke Istana Merdeka
Presiden Prabowo Subianto memanggil beberapa pejabat ke Istana Merdeka, Jakarta. Mereka adalah Jaksa Agung ST Burhanudin beserta seluruh Jaksa Agung Muda, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.
Fokus Pertemuan
Pertemuan tersebut difokuskan pada isu pemberantasan korupsi serta penanganan perizinan ilegal yang dianggap merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional.
Komitmen Prabowo
Menurut keterangan tertulis Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden (Setpres) Senin (13/1/2025), Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum. Terutama dalam mengatasi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan.
Perizinan Ilegal dan Kerugian Negara
Prabowo menilai perizinan ilegal merupakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, sehingga berdampak pada kerugian negara.
Arah Prabowo
“Presiden Prabowo juga memberikan arahan agar kejaksaan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal tersebut. Presiden juga menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah agar proses perizinan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku,” dikutip dari Keterangan BPMI Setpres.
Pentingnya Sistem Pengawasan
Dalam pertemuan, Prabowo juga menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah agar proses perizinan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Kesimpulan
Dengan komitmen Prabowo dalam pemberantasan korupsi dan penanganan perizinan ilegal, diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum di Indonesia dan mencegah kerugian negara akibat praktik korupsi. Pentingnya sistem pengawasan yang transparan juga menjadi kunci dalam menjaga integritas dan kejujuran dalam proses perizinan di instansi pemerintah.
(hal/hns)