Wanita Depok Dikurung 3 Minggu karena Utang Rp 140 Juta, Akhirnya Minum Cairan Sabun

Berita212 Dilihat

Utang Rp 140 Juta, Wanita Disandera di Kota Depok

WARTAKOTALIVE.COM, CIPAYUNG – Gara-gara utang Rp 140 juta, seorang wanita berinisial AN disandera oleh pemberi hutang atau kreditur di kediamannya wilayah Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra, penyanderaan tersebut dilakukan pelaku agar korban melunasi utangnya.

Hendra membantah, pelaku berinisial R melakukan penyekapan karena korban dibiarkan bebas berada di rumahnya, hanya dilarang kabur.

Awalnya, korban dijemput paksa oleh pelaku di kediaman wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 17 Desember 2024.

“Di mana korban memiliki hutang sebanyak 140 juta dan baru dibayar 40 juta. kemudian dibawa ke rumahnya untuk melunasi hutang tersebut sampai selesai,” kata Hendra di Mapolres Metro Depok.

“Di rumah tersebut tidak ada penyekapan, korban bisa keluar, bisa berkomunikasi, dan suaminya pun boleh datang ke rumah terlapor,” sambungnya.

Reaksi Korban dan Peristiwa Selanjutnya

Diduga karena stres, korban meminum sabun cair hingga akhirnya dilarikan ke RS Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok.

“Mungkin stres, korban sempat minum cairan, sabun cairan ya, kemudian sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Brimob, dan belum bisa diambil keterangan, masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Melihat istrinya jatuh sakit, suami korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Depok.

Hendra memastikan, korban tidak mendapatkan kekerasan dari pelaku. Bahkan ia dipersilahkan keluar untuk menjual HP-nya untuk membayar utang.

Proses Hukum dan Penyelidikan Lebih Lanjut

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan belum bisa memintai keterangan dari korban karena masih sakit.

READ  Menangkap Harun Masiku: Sayembara Rp 8 Miliar Masih Berlaku

“Tapi masih kita dalami untuk prosesnya, karena korban juga masih dirawat di rumah sakit brimob, sama penyidik sedang didalami untuk kedepannya, masih proses penyelidikannya,” pungkasnya.

Sumber Berita: Wartakota Live

Baca juga: Imbas Atap Ruang Kelas SDN Mekarjaya 29 Kota Depok Ambruk, Sebagian Siswa Diliburkan

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *