Kampung Susun Bayam: Sebuah Cerita Perjuangan dan Kesepakatan
Sebuah langkah besar telah diambil oleh warga eks Kampung Bayam yang akan menempati Kampung Susun Bayam di kawasan Jakarta International Stadium (JIS). Pada Kamis, 6 Maret 2025, kunci rumah mereka secara simbolis diserahkan oleh Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno.
Polemik Harga dan Kesepakatan
Polemik warga Kampung Bayam telah berlangsung sejak tahun 2022. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pengelola KSB memberikan harga yang dianggap terlalu tinggi oleh warga. Namun, sesuai janji kampanye, di era pemerintahan Pramono, akhirnya tercapailah kesepakatan antara Jakpro dan para warga eks Kampung Bayam.
Biaya Sewa dan Kesempatan Kerja
Sebagai bagian dari kesepakatan, para penghuni akan direkrut dan diberikan pekerjaan serta digaji oleh Jakpro. Untuk uang sewa, penghuni dikenakan biaya sebesar Rp1,7 juta per bulan. Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin, menjelaskan bahwa mekanisme sewa ini menggunakan standar MBR. Para penghuni yang tinggal akan diberikan pekerjaan sesuai dengan keahlian dan kebutuhan kawasan Jakarta International Stadium (JIS).
Pengelolaan JIS dan UMR
Dalam pengelolaan JIS, tim Jakpro memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk merekrut pekerja. Para penghuni yang bekerja untuk Jakpro akan digaji sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR), dengan besaran sekitar Rp5,4 juta. Kesepakatan mengenai potongan gaji untuk biaya sewa sudah disetujui bersama sejak awal.
Protes dan Tanggapan
Walaupun kesepakatan telah tercapai, beberapa warga eks Kampung Bayam masih menyuarakan protes terkait harga dan mekanisme sewa yang dianggap terlalu tinggi. Namun, Pramono Anung memberikan tanggapan yang bijaksana terhadap hal ini.
Menyongsong Masa Depan
Dengan adanya kesepakatan antara Jakpro dan warga eks Kampung Bayam, Kampung Susun Bayam diharapkan menjadi tempat tinggal yang nyaman dan berkelanjutan bagi para penghuninya. Semoga kerja sama yang baik ini dapat membawa kesejahteraan bagi semua pihak yang terlibat.
Sumber: Warta Kota