Mengoptimalkan Sistem Pajak Indonesia melalui Coretax
Pendahuluan
Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam sistem perpajakan negara. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah implementasi Coretax Administration System oleh Direktorat Jenderal Pajak. Dalam upaya untuk mendukung reformasi perpajakan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membahas perkembangan terbaru terkait sistem administrasi layanan pajak baru ini.
Pertemuan Strategis di Kantor Direktorat Jenderal Pajak
Pada Selasa, 14 Januari 2025, Luhut Binsar Pandjaitan dan Sri Mulyani Indrawati bertemu di Kantor Direktorat Jenderal Pajak untuk membahas implementasi Coretax Administration System. Pertemuan ini dianggap sangat penting dalam upaya mereformasi sistem perpajakan nasional Indonesia. Luhut menyampaikan apresiasi atas langkah strategis Direktorat Jenderal Pajak dalam menerapkan sistem baru ini.
Menurut Luhut, transisi ke sistem baru selalu menimbulkan tantangan, namun hal ini dianggap sebagai langkah positif menuju perbaikan sistem perpajakan. Implementasi Coretax diharapkan dapat memperkuat layanan perpajakan dan meningkatkan penerimaan negara secara signifikan.
Mendorong Integrasi Coretax dengan Govtech
Selain membahas perkembangan Coretax, Luhut juga mendorong integrasi layanan ini dengan Govtech. Hal ini dianggap sebagai langkah yang efisien dalam membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. Namun, Luhut juga menekankan pentingnya menjaga keamanan data wajib pajak sebagai prioritas utama.
Integrasi Coretax dengan Govtech diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menjadi pondasi untuk mendukung perubahan tata kelola negara secara keseluruhan. Langkah ini diyakini akan mempercepat transformasi ekonomi Indonesia sesuai dengan visi bersama.
Potensi Coretax dalam Meningkatkan Pelayanan Pajak
Luhut mengakui bahwa sistem Coretax telah menunjukkan potensi besar dalam meningkatkan pelayanan pajak dan kontribusi terhadap penerimaan negara. Dengan adanya rata-rata 2 juta transaksi e-faktur per hari, Coretax dianggap sebagai langkah strategis dalam menciptakan ekosistem perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.
Melalui integrasi Coretax dengan Govtech dan upaya peningkatan layanan perpajakan, diharapkan sistem perpajakan Indonesia dapat menjadi lebih efisien dan efektif dalam mengoptimalkan penerimaan negara. Kepercayaan masyarakat dalam program ini dianggap sebagai modal utama untuk kesuksesan reformasi perpajakan.
Kesimpulan
Pertemuan antara Luhut Binsar Pandjaitan dan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Direktorat Jenderal Pajak menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan sistem perpajakan melalui implementasi Coretax Administration System. Langkah-langkah strategis yang diambil diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam tata kelola perpajakan Indonesia dan mendukung transformasi ekonomi yang lebih baik. Dengan sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, Indonesia dapat menuju ke arah yang lebih baik dalam hal perpajakan dan penerimaan negara secara keseluruhan.