KAI Minta Ganti Rugi karena Parcel Tertemper Mobil Boks Melanggar Palang Pintu

Ide Investasi167 Dilihat

Insiden Tertempernya KA 302 oleh Mobil Box di Jakarta

Penyebab Insiden

Pada hari Rabu (19/2/2025), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengalami insiden tertempernya KA 302 (Parcel Tengah) relasi Kampung Bandan-Malang oleh mobil box bermuatan tabung gas. Insiden ini terjadi di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) No. 46 pada KM 10+4/5 jalur hulu lintas Jatinegara – Pasarsenen.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan laporan dari masinis KA 302, semboyan 35 atau klakson lokomotif telah dibunyikan sebagai peringatan, namun pengemudi mobil box diduga tetap menerobos palang perlintasan. Akibatnya, posisi lokomotif KA 302 harus dimatikan karena terjadi kebocoran pada gelas duga tangki HSD.

Dampak Insiden

Insiden ini menyebabkan kerugian materiil dan imateriil bagi PT KAI Daop 1 Jakarta. Selain itu, citra perusahaan juga terdampak negatif akibat kejadian ini.

Aturan Perlintasan Kereta Api

Perlintasan kereta api di Indonesia diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan guna memastikan keselamatan semua pengguna jalan. Pengguna jalan wajib mematuhi aturan-aturan seperti tidak melewati perlintasan saat palang pintu ditutup, mengurangi kecepatan saat melintas, dan mendahulukan perjalanan kereta api.

Sanksi bagi Pelanggar Aturan Perlintasan Kereta Api

Pelanggaran terhadap aturan perlintasan kereta api dapat berakibat pada sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengendara yang nekat menerobos palang pintu kereta api dapat dikenakan sanksi pidana kurungan atau denda.

Tindakan PT KAI

PT KAI akan menghitung total kerugian dari insiden ini dan melakukan tuntutan ganti rugi terhadap pihak yang bertanggung jawab. Selain itu, PT KAI juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

READ  Pemegang Polis Jiwasraya Gelisah, Minta Prabowo Turun Tangan

Kesimpulan

Insiden tertempernya KA 302 oleh mobil box di Jakarta menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan perlintasan kereta api demi keselamatan bersama. PT KAI terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan dan menjaga keselamatan dalam berlalu lintas.

(hns/hns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *