Pencuri Gasak Rp 250 Juta Setelah Menggunakan Pisau dan Paku yang Dimodifikasi untuk Gembosi Ban Mobil Korban

Berita134 Dilihat

Kejahatan Pencurian dengan Modus Gembos Ban: Dua Pelaku Gasak Uang Rp 250 Juta

Pria Berinisial ABP Jadi Korban Pencurian

Seorang pria berinisial ABP (33) menjadi korban pencurian uang senilai Rp 250 juta. Tindak kejahatan pencurian itu dilakukan pelaku dengan modus gembos ban pada Senin (17/2/2025) pukul 11.10 WIB.

Rekaman CCTV Mengungkap Pelaku

Berdasarkan rekaman CCTV yang diunggah akun Instagram @wargajakarta.id, seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Scorpio berjaket biru muda terlihat bergegas meninggalkan lokasi kejadian. Sementara seorang pria lainnya yang mengenakan kemeja berlengan pendek mengambil map cokelat berisi uang dari dalam mobil korban. Setelah itu, kedua pelaku melarikan diri menuju sepeda motor yang sudah disiapkan.

Penangkapan Pelaku

Warga yang menyaksikan aksi pencurian tersebut segera berkumpul di lokasi, namun kedua pelaku berhasil melarikan diri. Namun, Panit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Aditya Rizky mengatakan bahwa polisi telah berhasil menangkap para pelaku di Cibinong, Kabupaten Bogor. Kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp 250 juta.

Modus Operandi Pelaku

Sebelum melancarkan aksinya, para pelaku mengintai korban yang sedang bertransaksi di bank. Setelah mendapatkan target, pelaku mengikuti korban hingga berhenti di salah satu lampu merah. Saat berhenti di lampu merah, pelaku menggembosi ban dengan pisau dan paku yang sudah dimodifikasi oleh pelaku. Penggembosan ban ini dilakukan tanpa sepengetahuan korban.

Aksi Pelaku

Korban terpaksa turun dari mobil dan menambal ban setelah kendaraannya terkena gembos. Saat korban turun untuk mengecek keadaan bannya, pelaku langsung mengeksekusi uang yang baru saja diambil korban. Saat ini kedua pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pencurian.

READ  Kiki TBA Bukan Satu-satunya yang Mengalami Pinjaman Uang dari Selebritas, Fico Fachriza Juga Terlibat

Kesimpulan

Kejahatan pencurian dengan modus gembos ban merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Dengan adanya kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat, kasus-kasus seperti ini dapat diungkap dan pelakunya dapat ditangkap. Semua pihak perlu waspada dan berhati-hati dalam bertransaksi di tempat umum untuk menghindari menjadi korban kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *