Luncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
1. Pendahuluan
Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara pada hari Senin, 24 Februari. Badan ini bertujuan untuk mengelola berbagai aset negara dan BUMN senilai US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.715 triliun.
2. Peran Danantara dalam Pengelolaan Aset Negara
Danantara memiliki tugas penting dalam mengelola aset negara dan BUMN dengan nilai yang sangat besar. Menurut Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional, Ariawan Gunadi, para direksi Danantara harus bertanggung jawab secara hukum atas setiap keputusan yang mereka ambil, meskipun dilindungi oleh prinsip Business Judgment Rule.
3. Perlindungan Hukum bagi Direksi
Business Judgment Rule (BJR) memberikan perlindungan bagi direksi dalam mengambil keputusan bisnis asalkan dilakukan dengan itikad baik, bebas dari konflik kepentingan, dan sesuai dengan prinsip good corporate governance (GCG).
4. Pengawasan Terhadap Direksi Danantara
Penerapan BJR harus dilakukan dengan pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang oleh direksi. Pengawasan preventif dan mekanisme evaluasi yang jelas diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.
5. Sistem Pengawasan Independen
Pemerintah perlu membentuk sistem pengawasan independen yang memiliki kredibilitas tinggi dan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu. Audit oleh lembaga internasional dan keterlibatan organisasi masyarakat sipil dapat memastikan praktik tata kelola yang sesuai dengan prinsip GCG.
6. Transparansi Publik dan Pengawasan
Transparansi publik menjadi elemen kunci dalam memperkuat pengawasan Danantara. Informasi mengenai kebijakan, keputusan strategis, dan pengelolaan keuangan perlu diakses oleh masyarakat untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
7. Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan
Ketersediaan informasi yang terbuka memungkinkan masyarakat berperan aktif dalam melakukan pemantauan dan memberikan masukan terhadap kebijakan Danantara. Dengan akses informasi yang memadai, prinsip akuntabilitas dalam tata kelola perusahaan dapat terwujud.
8. Kesimpulan
Dengan diluncurkannya Danantara, pemerintah perlu memastikan pengawasan dan audit internal dilakukan secara ketat untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah praktik yang merugikan negara.