Fakta Terungkap tentang Kejadian Viral Pungli di Curug Ciparay Bogor

Berita214 Dilihat

Pungli di Curug Ciparay, Bogor: Kejadian Viral di Obyek Wisata

Baru-baru ini, pungutan liar (pungli) di obyek wisata di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali menjadi viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di Curug Ciparay, Muara Herang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Video Viral Menunjukkan Pria Meminta Uang di Curug Ciparay

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria meminta uang kepada wisatawan yang akan masuk ke Curug Ciparay. Kejadian ini menimbulkan kecaman dari masyarakat dan menjadi perhatian Kapolsek Cibungbulang, Kompol Heri Hermawan.

Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku

Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terkait video viral ini. Pada Senin, 13 Januari 2025, satu orang laki-laki yang terlihat dalam video tersebut berhasil diamankan. Pelaku tersebut berinisial A bin Atu, warga Kampung Purwasari, Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kejadian Sebenarnya di Gerbang Kawasan Wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku A bin Atu mengakui bahwa kejadian sebenarnya terjadi di Gerbang Kawasan Wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak, tepatnya di Gunung Menir Ciasihan, Kecamatan Pamijahan. A bin Atu merupakan relawan yang bertugas memberikan penjelasan kepada pengunjung terkait tiket masuk dan informasi lainnya di Taman Nasional Halimun Gunung Salak Endah (TNHGSE).

Klarifikasi dari Pelaku

A bin Atu menjelaskan bahwa pengunjung yang akan ke Curug Ciparay sebenarnya harus membeli tiket masuk di gerbang Taman Nasional Gunung Halimun Salak dengan harga Rp 32.000. Kejadian ini bermula saat mobil angkot jurusan Leuwiiang-Gunung Picung akan masuk ke kawasan wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak Gunung Menir Ciasihan.

READ  Potensi Hujan di Jakarta dan Kepulauan Seribu pada 13 Januari

Kesimpulan

Kejadian pungli di obyek wisata merupakan hal yang sangat disayangkan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah dan memberantas praktik pungutan liar yang merugikan wisatawan. Dengan adanya tindakan penegakan hukum seperti yang dilakukan oleh kepolisian, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *