Penolakan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
Amnesty International Indonesia Menolak Rencana Pemberian Gelar Pahlawan
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menolak rencana pemerintah memberi gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto karena dinilai bertentangan dengan TAP MPR 11/1998.
Argumentasi Penolakan
Ia menilai rencana tersebut menabrak ketentuan yuridis dalam TAP MPR 11/1998 yang menyinggung praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme pada era Soeharto. Menurut Usman, keputusan tersebut dapat menormalisasi berbagai kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di masa pemerintahan Soeharto.
Reformasi dan Ketentuan TAP MPR 11/1998
TAP MPR 11/1998 mengatur bahwa penyelenggara negara harus jujur, adil, terbuka, dan bersih dari praktik KKN. Nama Soeharto tercantum dalam Pasal 4 yang menegaskan perlunya pemberantasan KKN secara tegas, termasuk terhadap mantan Presiden Soeharto.
Proses Pengusulan Gelar Pahlawan
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa pengusulan Soeharto sebagai pahlawan nasional telah melalui proses berjenjang sebelum diajukan ke pemerintah pusat. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.
Penilaian Berdasarkan Fakta Sejarah
Penilaian untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto harus didasarkan pada fakta sejarah. Hal ini penting untuk mempertimbangkan kontribusi positif dan negatif dari mantan Presiden tersebut.
TAP MPR 11/1998 dan Prinsip Kehormatan
TAP MPR 11/1998 menegaskan pentingnya upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme tanpa terkecuali, termasuk terhadap mantan Presiden Soeharto. Prinsip praduga tak bersalah dan hak asasi manusia harus tetap dijunjung tinggi.
Kesimpulan
Penolakan terhadap rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan prinsip-prinsip demokrasi yang telah ditegakkan melalui reformasi. Keputusan akhir Prabowo Subianto akan menjadi sorotan penting dalam kontroversi ini.
Sumber:
Artikel ini diadaptasi dari berita yang dipublikasikan di Wartakota.com












