Wanita di Depok Diculik karena Utang Rp 140 Juta, Kombes Ade Ary Angkat Bicara

Berita136 Dilihat

Penyekapan Wanita di Depok: Kisah Tragis di Gang 2 Putri Jaya

Penyekapan Wanita Berinisial AN

Pada Minggu, 12 Januari 2025, seorang wanita berinisial AN menjadi korban penyekapan oleh pelaku berinisial R di Gang 2 Putri Jaya No 189, Ratujaya, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat. Kejadian ini mengejutkan banyak pihak.

Penyebab Penyekapan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa penyekapan tersebut terjadi karena korban memiliki hutang dengan pelaku sebesar Rp 140 juta. Meskipun korban sudah membayar sejumlah Rp 40 juta dan berniat mencicilnya, pelaku tetap melakukan penyekapan.

Penemuan Korban

Setelah korban tidak kunjung pulang, suami korban mencari tahu keberadaan istrinya dan akhirnya menemukan lokasinya. Pada 22 Desember 2024, suami korban mendatangi lokasi pelaku yang diberikan oleh istrinya.

Ancaman dan Kondisi Korban

Saat suami korban mencoba meminta agar istrinya dibebaskan, ia malah diancam oleh pelaku. Selain itu, korban juga tidak diberikan makan selama disekap oleh pelaku.

Tindakan Suami Korban

Atas kejadian tersebut, suami korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok. Tindakan tersebut dilakukan untuk meminta bantuan dan keadilan atas penyekapan yang dialami oleh istrinya.

Penutup

Kisah penyekapan wanita berinisial AN di Depok menjadi pelajaran bagi kita semua tentang bahaya hutang yang tidak terkendali. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang.

Jangan lewatkan berita menarik lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *