Viral: Agus Buntung Menikmati Roti di Dalam Penjara, Pegawai Koperasi Diinterogasi

Berita20 Dilihat

Agus Buntung Terlihat Santai Makan Roti di Lapas

Saat ini, video yang menampilkan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung sedang menikmati makanan roti di dalam lapas sedang viral di media sosial. Namun, viralnya video ini justru berujung pada pemeriksaan pegawai koperasi yang merekamnya. Mari simak selengkapnya tentang kontroversi ini.

Kasus Agus Buntung

Agus Buntung ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat atas kasus pelecehan seksual. Meskipun sedang menjalani hukuman, dalam video berdurasi 16 detik tersebut, Agus terlihat santai dan tersenyum sambil mengunyah makanan, yang direkam oleh seorang pegawai koperasi di lapas.

Kontroversi Video Agus Buntung

Pada dasarnya, penggunaan alat perekam di dalam lapas dilarang. Namun, pegawai koperasi yang merekam Agus tersebut memiliki izin khusus untuk membawa ponsel. Kalapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat, Muhammad Fadli, menjelaskan bahwa pegawai tersebut bertugas mengatur transaksi uang virtual yang memang diperbolehkan membawa HP karena izin langsung dari pusat.

Fadli menambahkan bahwa pegawai koperasi merekam Agus untuk membuktikan bahwa Agus tidak tertekan selama di penjara. Namun, video tersebut seharusnya hanya dikirimkan ke grup keluarga pegawai tersebut. Akibatnya, video tersebut malah menjadi viral dan pegawai tersebut sedang dalam proses pemeriksaan terkait pengambilan video tersebut.

Reaksi Publik

Kontroversi video Agus Buntung ini tentu saja menimbulkan reaksi publik yang beragam. Banyak yang mengkritik tindakan pegawai koperasi yang merekam video tersebut dan mengunggahnya ke media sosial. Namun, ada juga yang memahami bahwa tujuan dari video tersebut sebenarnya adalah untuk memastikan kondisi Agus di dalam lapas.

Penutup

Sebagai kesimpulan, kasus viralnya video Agus Buntung yang sedang makan roti di dalam lapas memang menimbulkan kontroversi dan memicu pemeriksaan terhadap pegawai koperasi yang terlibat. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan menghormati privasi orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *