Skandal Besar: Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Dekat IKN Mengakibatkan Kerugian Lingkungan Rp 1 Triliun

Berita42 Dilihat

Tambang Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto: Skandal Besar dengan Kerugian Triliunan Rupiah

Tahura Bukit Soeharto, kawasan konservasi vital yang berada dekat dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), saat ini menjadi sorotan karena terlibat dalam skandal tambang batu bara ilegal yang merugikan negara secara besar-besaran. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh Irhamni, mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Komitmen Penegakan Hukum

Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Kodam VI Mulawarman, dan Otorita IKN telah menegaskan komitmen mereka untuk melawan aktivitas ilegal di wilayah strategis nasional. Hal ini terjadi setelah penangkapan pemodal berinisial M yang sempat melarikan diri. Irhamni menegaskan bahwa kasus ini melibatkan jaringan terstruktur yang merugikan negara secara masif.

Kerusakan Ekologis yang Mengkhawatirkan

Penambangan ilegal di Tahura Bukit Soeharto tidak hanya merugikan dari segi ekonomi, tetapi juga menimbulkan kerusakan ekologis yang cukup serius. Menurut ahli, biaya untuk mengembalikan kondisi lingkungan Tahura Bukit Soeharto pasca-perusakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Aktivitas ilegal ini telah membuka lahan sekitar 300 hektar di dalam kawasan konservasi, dengan fokus di Tahura Bukit Soeharto, Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penangkapan dan Penyitaan Barang Bukti

Polisi berhasil menyita sekitar 4.000 kontainer berisi batu bara ilegal senilai sekitar Rp 80 miliar di Pelabuhan Kariangau Terminal (KKT) Balikpapan, serta dokumen transaksi yang sedang dikembangkan ke tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penangkapan pemodal utama, M, yang merupakan perwakilan dari perusahaan PT WU, menunjukkan komitmen Polri untuk membongkar seluruh jaringan terkait.

READ  Tren Peningkatan Jumlah Pengusaha Perempuan di Seluruh Dunia

Para pelaku tambang ilegal tersebut mengeruk batu bara dari kawasan Tahura, menimbunnya di area PT WU, memasukkan ke dalam ribuan karung, dan mengemasnya dalam peti kemas untuk menyamarkan asal batu bara. Irhamni juga menyinggung modus operandi pembuatan dokumen palsu dan penggunaan camp palsu untuk menyamarkan asal batu bara.

Kasus yang Meningkat

Kasus ini mencatat total tujuh laporan polisi sejak 2023, dengan delapan tersangka dan lahan terdampak 30 hektar di Tahura Bukit Soeharto. Irhamni menegaskan bahwa kawasan Tahura Bukit Soeharto adalah marwah negara dan bagian integral dari kawasan penyangga IKN.

Penutup

Skandal tambang batu bara ilegal di Tahura Bukit Soeharto merupakan tantangan serius bagi penegak hukum dan pemerintah dalam melindungi sumber daya alam dan lingkungan. Peran masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan aktivitas ilegal sangat penting untuk mencegah kerugian yang lebih besar di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *