Program Bulog dengan Anggaran Rp 39 Triliun untuk Meningkatkan Kesejahteraan Petani

Ide Investasi576 Dilihat

Menteri Pangan Zulkifli Hasan: Bulog Siap Serap Gabah Petani dengan Anggaran Rp 39 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas, telah mengungkapkan rencana Perum Bulog untuk menyerap gabah petani pada waktu panen raya yang akan datang. Dalam pertemuan di Diamond Convention Hall, Zulhas menyebut bahwa Bulog memiliki total anggaran sebesar Rp 39 triliun untuk membeli gabah petani pada bulan Februari, Maret, dan April.

Menurut Zulhas, saat ini Bulog telah memiliki dana sekitar Rp 23 triliun. Dalam kesepakatan dengan Kementerian Keuangan, tambahan anggaran sebesar Rp 16,6 triliun telah disetujui untuk menambah kapasitas Bulog dalam menyerap padi dari petani.

"Uang Bulog sudah tersedia sebesar Rp 23 triliun dan sekarang telah disepakati tambahan anggaran Rp 16,6 triliun dari Menteri Keuangan. Dengan total anggaran Rp 39 triliun, Bulog dapat membeli beras sebanyak 3 juta ton pada bulan Februari, Maret, dan April saat panen raya," ujar Zulhas.

Dukungan Seluruh Pihak untuk Menjamin Harga Gabah

Dengan anggaran yang telah disiapkan tersebut, Zulhas menegaskan bahwa Bulog tidak akan lagi membeli gabah petani di bawah harga pembelian pemerintah yang ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kilogram. Namun, ia juga menyoroti pentingnya dukungan dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, dalam memastikan proses penyerapan gabah tersebut berjalan lancar.

"Kita membutuhkan dukungan dari semua pihak, mulai dari tingkat nasional hingga ke tingkat desa. Keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, sangat penting untuk memastikan Bulog dapat menyerap gabah dengan harga yang telah ditetapkan," jelas Zulhas.

Peran TNI-Polri dan Swasta dalam Menjamin Harga Gabah

Selain itu, Zulhas juga mengajak unsur TNI-Polri untuk ikut berperan dalam menjamin harga gabah sesuai dengan ketentuan pemerintah. Hal ini juga berlaku bagi perusahaan swasta yang berencana untuk menyerap gabah dari petani.

READ  Gagal Mencapai Target Pajak: Ekonomi Lesu Bukan Kesalahan Orang Pajak

"Kami mengharapkan kerjasama dari TNI-Polri dan perusahaan swasta dalam menjaga harga gabah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Apabila ada pelanggaran terhadap harga yang telah ditetapkan, langkah hukum akan segera diambil. Oleh karena itu, harga tidak boleh dinegosiasikan," tambahnya.

Dengan langkah-langkah yang telah disiapkan ini, diharapkan bahwa proses penyerapan gabah petani dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh pihak yang terlibat. Semoga dengan kerjasama yang solid, kebutuhan beras nasional dapat terpenuhi dengan baik dan harga gabah petani dapat terjaga secara adil dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *