Perintah Khusus dari Presiden Prabowo Subianto kepada Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mendapatkan perintah khusus dari Presiden Prabowo Subianto terkait masalah pajak. Presiden Prabowo meminta Kementerian Keuangan untuk lebih aktif dalam mengumpulkan penerimaan negara dan menekan kebocoran pajak.
Masalah Penerimaan Negara
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo meminta Kementerian Keuangan untuk lebih fokus dalam mengatasi masalah kebocoran penerimaan negara. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menekan kasus penggelapan atau penghindaran pajak.
“Kita mendapat perhatian khusus dari Presiden untuk lebih aktif dalam pemungutan pajak, terutama dalam mengatasi kebocoran dan penghindaran pajak,” kata Sri Mulyani dalam acara Mandiri Investment Forum di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan.
Implementasi Sistem Coretax
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah mulai mengimplementasikan Coretax sebagai sistem perpajakan baru. Sistem ini diharapkan dapat merekam transaksi secara efisien dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperbaiki sistem Coretax yang masih mengalami gangguan. “Kami akan terus meningkatkan kualitas sistem ini untuk memberikan pelayanan yang lebih baik,” ucapnya.
Tantangan dalam Pembangunan Sistem Coretax
Sri Mulyani mengakui bahwa membangun sistem seperti Coretax bukanlah hal yang mudah, terutama dengan jumlah transaksi yang sangat besar. Namun, hal ini tidak menjadi alasan untuk tidak terus melakukan perbaikan.
“Meskipun membangun sistem sekompleks Coretax tidak mudah, namun kami akan terus berupaya untuk meningkatkan performa sistem ini,” tambah Sri Mulyani.
Pentingnya Membayar Pajak
Dalam forum tersebut, Sri Mulyani juga mengingatkan kepada para bankir dan investor pentingnya membayar pajak. “Saya harap Anda semua akan terus berkembang dan jangan lupa untuk memenuhi kewajiban pajak,” ujarnya.
Sebagai informasi, saat ini sedang berlangsung masa pembayaran pajak di mana jatuh tempo pembayaran dan penyetoran beberapa jenis pajak jatuh setiap tanggal 15 bulan berikutnya.
Kesimpulan
Dengan adanya perintah khusus dari Presiden Prabowo Subianto, Sri Mulyani Indrawati diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan penerimaan negara dan mengatasi masalah kebocoran pajak. Implementasi sistem Coretax sebagai langkah inovatif dalam perpajakan juga menjadi fokus utama Kementerian Keuangan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Keberhasilan dalam menjalankan perintah tersebut akan menjadi kunci dalam mengoptimalkan penerimaan negara dan memperkuat struktur keuangan negara secara keseluruhan.
Terima kasih atas perhatiannya.





