PT Pertamina (Persero) Mendukung UMKM dalam Proses Sertifikasi Halal
Pertamina, perusahaan energi nasional Indonesia, telah melakukan langkah penting untuk mendampingi dan memfasilitasi mitra binaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam proses sertifikasi halal. Hal ini dilakukan untuk memastikan kehalalan produk yang dihasilkan oleh UMKM, khususnya yang bergerak di usaha Rumah Pemotongan Unggas (RPU) sebagai sumber bahan baku produk pangan berbahan daging unggas.
Sertifikasi halal memiliki peran yang sangat penting dalam menunjukkan komitmen tinggi terhadap standar kebersihan, kualitas, dan kehalalan produk. Dengan adanya sertifikasi halal, konsumen dapat merasa lebih yakin dan terlindungi saat mengkonsumsi produk tersebut. Oleh karena itu, Pertamina melihat pentingnya memberikan perlindungan kepada konsumen dan kepastian hukum kehalalan terhadap produk yang digunakan masyarakat.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa program sertifikasi halal ini juga bertujuan untuk mendorong swasembada pangan dengan adanya kepastian mutu produk di masyarakat. Dengan demikian, UMKM yang mendapatkan sertifikasi halal diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan penjualan produk mereka.
Salah satu contoh keberhasilan dari program sertifikasi halal ini adalah dua UMKM yang bergerak di usaha Rumah Potong Unggas, yaitu Ayame Narti di Berau, Kalimantan Timur dan RPU Lintang Chicken di Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Kedua UMKM tersebut telah berhasil meningkatkan daya saing dan penjualan produk mereka setelah mendapatkan sertifikasi halal.
Pemilik RPU ‘Ayame Narti’, Rokhim, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pendampingan dan dukungan Pertamina dalam mendapatkan sertifikasi halal. Dengan adanya sertifikasi halal, Rokhim berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk mereka.
Sertifikasi halal juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, seperti yang dialami oleh Pemilik RPU Lintang Chicken, Ninengah Sudiarti. Dengan sertifikasi halal, masyarakat semakin percaya dan terlindungi dengan produk halal dan berkualitas yang disediakan oleh UMKM tersebut.
Pertamina sebagai perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) turut berperan dalam memfasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM. Langkah ini tidak hanya memberikan manfaat bagi UMKM dalam meningkatkan kualitas produk, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat melalui swasembada pangan.
Sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, Pertamina juga berkomitmen untuk mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasinya, Pertamina berusaha untuk memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat.
Dengan adanya program sertifikasi halal ini, diharapkan UMKM di Indonesia dapat terus meningkatkan kualitas produk mereka dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan ekonomi nasional. Melalui langkah-langkah ini, Pertamina menunjukkan komitmennya dalam mendukung UMKM dan masyarakat dalam mencapai kesejahteraan dan keberlanjutan yang lebih baik.