Operasi Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Jakbar Dihentikan oleh Tim DVI Mabes Polri

Berita174 Dilihat

Kasus Kebakaran Glodok Plaza: Pencarian Korban Dihentikan

Petugas gabungan yang dipimpin oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri, resmi menghentikan pencarian dan penyisiran bodypart korban kebakaran Glodok Plaza, Jumat (21/2/2025).

Penghentian Pencarian

Penghentian pencarian itu diputuskan usai petugas melakukan penyisiran terakhir di lantai 8 Glodok Plaza selama hampir 2 jam.

Pernyataan dari Kepala Biro (Karo) Dokpol Pusdokkes Polri

Hal itu diungkap oleh Kepala Biro (Karo) Dokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy Purnama usai penyisiran akhir di lokasi kejadian, Jumat.

“Kami sudah melaksanakan kegiatan maksimal hari ini untuk mengambil barang-barang, human remain atau bodypart dari korban yang dilaporkan hilang sampai saat ini masih belum kami temukan, itu kami maksimalkan hari ini,” kata Nyoman.

Penemuan Properti

Menurut Nyoman, pihaknya hanya menemukan sejumlah properti yang diduga milik korban, di antaranya satu buah tas pinggang dan kacamata.

Pencarian Ditutup

Kendati pencarian sudah ditutup, Nyoman menyampaikan bahwa lokasi tersebut masih perlu dilakukan pembersihan.

Sehingga, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan jika petugas nantinya menemukan sesuatu yang dicurigai merupakan bodypart atau benda lain yang berasal dari tubuh manusia.

Identifikasi Korban

Oleh karenanya, Nyoman menyampaikan bahwa secara teknis pihaknya masih melakukan identifikasi, sembari menunggu apabila ada temuan lain terkait tubuh korban kebakaran Glodok Plaza.

Pasalnya sejak membuka posko identifikasi di RS Polri Kramat Jati, total ada 14 orang yang dinyatakan hilang.

Kasus Open Disaster

Menurut dia, kasus kebakaran Glodok Plaza ini adalah salah satu kasus open disaster (bencana yang tidak diketahui korbannya).

READ  Relief for Residents of Kebon Pala, East Jakarta Affected by Ciliwung River Floods

Untuk informasi lebih lanjut tentang kejadian ini, silakan mengunjungi wartakota.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *