Operasi Bersih Prostitusi di Apartemen Kelapa Gading, Anak-anak di Bawah Umur Terjebak

Berita20 Dilihat

Praktik Prostitusi di Apartemen Kelapa Gading Dibongkar Polsek Kelapa Gading

Pengungkapan Kasus

Praktik prostitusi di apartemen di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara dibongkar jajaran Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading. Sebanyak tujuh orang pelaku ditangkap masing-masing FA (17), AP (20), AF (15), HP (21), RA (15), AF (19), dan MA (15). Mereka memperdagangkan empat wanita di bawah umur selama sekitar 3 bulan terakhir menjalankan aksinya itu.

Kronologi Penangkapan

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengatakan, pengungkapan ini setelah adanya patroli siber yang mendapati praktik prostitusi di sebuah apartemen di wilayah Kelapa Gading. Hasilnya polisi menangkap tujuh orang terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan, yang perannya bervariasi.

Modus Operandi Sindikat Prostitusi

Sindikat prostitusi ini memiliki modus dengan memanfaatkan aplikasi untuk menjual perempuan di bawah umur. Selain itu, para tersangka juga membuat dua grup WhatsApp yang fungsinya untuk melakukan berkoordinasi.

Faktor Kebutuhan Ekonomi

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim mengungkapkan, para tersangka dan korban nekat menjalankan bisnis haram ini untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Keempat wanita muda yang diperdagangkan ini mengaku tidak mendapatkan paksaan dari para tersangka untuk menjual diri mereka, melainkan secara sukarela menjajakan dirinya karena terhimpit kebutuhan ekonomi.

Upaya Penegakan Hukum

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk memastikan semua pelaku terungkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diminta untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya praktik prostitusi di sekitar lingkungannya.

Kesimpulan

Praktik prostitusi merupakan tindakan yang merugikan dan melanggar hukum. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada dan proaktif dalam melawan praktik kejahatan semacam ini. Semoga dengan adanya penindakan ini, kasus prostitusi di wilayah Kelapa Gading dapat ditekan dan tidak terulang kembali di masa mendatang.

Sumber:

Warta Kota Live – https://wartakota.tribunnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *