Pendanaan untuk Program Pembangunan 3 Juta Rumah MBR
Dalam upaya mensukseskan program pembangunan 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan berbagai sumber pendanaan yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan sektor properti dan real estate. Pendanaan ini menjadi kunci utama dalam mewujudkan impian banyak orang untuk memiliki rumah yang layak huni.
Penerbitan Saham Perdana (IPO) sebagai Alternatif Pendanaan
Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh perusahaan properti adalah melalui penerbitan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO). Dengan melakukan IPO, perusahaan dapat mencari sumber dana permodalan yang cukup signifikan untuk mendukung pembangunan rumah-rumah bagi MBR. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi pers virtual pada tanggal 14 Januari 2025.
Pendanaan Melalui Surat Utang
Selain IPO, perusahaan properti juga dapat memanfaatkan pendanaan melalui surat utang seperti obligasi, sukuk, medium-term notes (MTN), dan long-term notes (LTN). Instrumen-instrumen ini memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan perusahaan properti dan dapat menjadi alternatif yang menarik dalam mendukung program pembangunan rumah bagi MBR.
Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT) Sebagai Sarana Pendanaan
Instrumen lain yang potensial untuk dimanfaatkan dalam pendanaan sektor properti adalah Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT). RDPT dapat menjadi sarana pendanaan yang efektif untuk sektor real estate dan perumahan di Indonesia. Melalui RDPT, perusahaan di sektor perumahan dapat memperoleh pendanaan pembangunan melalui efek bersifat ekuitas, efek bersifat utang, atau hybrid instrumen yang akan menjadi investasi dari RDPT.
Instrumen Pendanaan Potensial Lainnya
OJK juga menyoroti berbagai instrumen pendanaan potensial lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh sektor properti. Instrumen seperti Efek Beragunan Aset (EBA), Dana Investasi Real Estate (DIRE), dan Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA) memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan rumah bagi MBR. Instrumen-instrumen ini dapat dimanfaatkan sesuai dengan kapasitas pendanaan serta aset yang tersedia bagi setiap perusahaan atau lembaga jasa keuangan.
Kesimpulan
Pendanaan merupakan kunci utama dalam mensukseskan program pembangunan 3 juta rumah bagi MBR. Dengan memanfaatkan berbagai sumber pendanaan yang telah disebutkan di atas, perusahaan sektor properti dan real estate dapat menjadi motor penggerak dalam membangun rumah-rumah yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Melalui kerjasama antara pemerintah, OJK, dan pelaku bisnis properti, diharapkan impian memiliki rumah sendiri bagi MBR dapat segera terwujud.