Menggali Potensi Dalam Negeri untuk Mengurangi Ekspor Batu Bara: Penjelasan Bahlil

Ide Investasi71 Dilihat

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Membuka Potensi Kebijakan DMO Batu Bara

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah mengumumkan potensi kebijakan baru terkait dengan pasokan batu bara di dalam negeri. Kebijakan tersebut adalah mengharuskan pengusaha untuk memasok batu bara ke dalam negeri melebihi 25% dari total produksi mereka. Hal ini dilakukan demi kepentingan negara dan untuk mendukung industri energi di dalam negeri.

Revisi RKAB untuk Implementasi Kebijakan DMO

Bahlil menyatakan bahwa ke depan akan ada revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang memungkinkan kebijakan DMO batu bara tersebut diimplementasikan. Ketetapan DMO sebesar 25% telah ditetapkan oleh pemerintah sejak awal tahun 2020. Kebijakan ini akan berlaku bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Batu bara, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Batu bara, dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara tahap Operasi Produksi.

Peringatan terhadap Pengusaha yang Melanggar Aturan DMO

Pada rapat kerja di Komisi XII DPR RI, Bahlil menyinggung adanya pengusaha batu bara yang tidak patuh terhadap aturan DMO. Meskipun ia tidak merinci praktik yang dimaksud, Bahlil memperingatkan jajaran kementerian ESDM untuk tidak main-main. Aturan terbaru terkait DMO batu bara tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) 39 Tahun 2025 yang merupakan peraturan turunan dari UU No 2 Tahun 2025 tentang Minerba.

Pengusaha Wajib Memasok ke BUMN dan Industri Strategis Nasional

Pengusaha batu bara diwajibkan untuk memasok ke BUMN sektor ketenagalistrikan, energi, pupuk, hingga industri strategis nasional lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan pasokan energi yang stabil dan mendukung pembangunan industri dalam negeri. Peraturan Menteri (Permen) ESDM yang menjadi aturan pelaksana dari PP tersebut telah selesai diharmonisasikan dan akan segera terbit.

READ  Kebijakan Penutupan Stasiun Karet Oleh Kementerian Perhubungan

Kesimpulan

Dengan adanya kebijakan DMO batu bara yang baru, diharapkan pasokan energi di dalam negeri dapat terjaga dengan baik. Pengusaha diharapkan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kepentingan negara. Kementerian ESDM juga akan terus mengawasi dan memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan lancar untuk mendukung pembangunan industri dalam negeri.

Teruslah pantau perkembangan terkait kebijakan DMO batu bara ini untuk memperoleh informasi yang lebih lanjut. Kepentingan negara harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.

Sumber: detik.com

(kil/kil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *