Mengoptimalkan Aset Pemerintah untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mengoptimalkan aset-aset yang terbengkalai dan tidak terpakai. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memanfaatkan aset pemerintah sebagai kantor operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengajak pemerintah daerah untuk memanfaatkan aset-aset tersebut guna mendukung pengembangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Memanfaatkan Aset Pemerintah yang Tidak Dimanfaatkan
Menurut Wamenkop Ferry Juliantono, banyak aset pemerintah baik dari tingkat daerah maupun pusat yang tidak dimanfaatkan secara optimal. Hal ini menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk mengalihfungsikan aset-aset tersebut sebagai kantor operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dengan memanfaatkan aset yang sudah ada, pembentukan koperasi tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk pembangunan gedung.
Mendorong Pemda untuk Inventarisasi Aset Pemerintah
Wamenkop Ferry Juliantono mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan inventarisasi terhadap aset-aset pemerintah yang tidak terpakai. Laporan dan usulan mengenai aset-aset tersebut kemudian dapat disampaikan kepada pemerintah pusat. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pengalihan fungsi aset pemerintah yang tidak termanfaatkan menjadi kantor operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Model Bisnis Kopdeskel Merah Putih
Dalam upaya mengembangkan Kopdeskel Merah Putih, Wamenkop Ferry Juliantono menyebut bahwa koperasi ini akan memiliki hak eksklusif dalam penyaluran produk bersubsidi seperti LPG 3 kilogram, minyak goreng, pupuk, benih, obat-obatan, dan produk perbankan dari bank-bank Himbara dan bank daerah. Keberadaan Kopdeskel Merah Putih diharapkan dapat memperkuat ekosistem UMKM dan BUMDes yang ada di tingkat desa dan kelurahan.
Persiapan Operasional Kopdeskel Merah Putih
Wamenkop Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan model bisnis, modul pelatihan, fasilitas kantor, dan unit kegiatan koperasi untuk Kopdeskel Merah Putih. Tujuan dari persiapan ini adalah untuk membangun ekosistem koperasi yang lebih baik dan matang sehingga koperasi dapat langsung beroperasi pada bulan Oktober.
Mock-Up 80 Koperasi sebagai Percontohan
Kementerian Koperasi saat ini tengah membuat mock-up atau percontohan 80 koperasi yang diharapkan selesai pada bulan Juli. Dengan berbagai model bisnis yang telah disiapkan, diharapkan koperasi-koperasi ini dapat menjadi contoh yang baik bagi pengembangan koperasi di seluruh Indonesia.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dalam mengoptimalkan aset pemerintah untuk pengembangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung program-program pemerintah ini untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
(acd/acd)
By: Indonesian Writer.





