KPK Selidiki Dugaan Penjualan Tanah Negara Whoosh ke Negara Sendiri

Berita50 Dilihat

Investigasi KPK terhadap Kasus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Tanah Milik Negara yang Dijual Kembali

Salah satu temuan awal KPK adalah adanya tanah milik negara yang dijual kembali ke negara oleh sejumlah oknum. Hal ini terkait dengan pengadaan lahan proyek nasional tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa kasus ini berkaitan dengan pengadaan lahan proyek nasional yang seharusnya digunakan untuk kepentingan proyek pemerintah.

Tanah-tanah tersebut dijual dengan harga tidak wajar, bahkan jauh lebih tinggi dari harga pasar. Jika terdapat selisih harga yang signifikan, uang kelebihan pembayaran harus dikembalikan ke kas negara untuk menghindari kerugian besar bagi negara.

Mengembalikan Keuntungan Ilegal

KPK juga meminta pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut untuk mengembalikan keuntungan tidak sah yang diperoleh dari proyek tersebut. Tindakan ini dilakukan untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam proyek-proyek pemerintah.

Peran Mantan Menko Polhukam dalam Kasus Ini

Dalam kasus ini, mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, juga turut serta menyuarakan kekhawatiran terkait biaya pembangunan proyek Kereta Cepat Whoosh. Menurutnya, biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai tiga kali lipat lebih mahal dibandingkan di China.

Mahfud menekankan pentingnya penyelidikan terhadap dugaan penggelembungan anggaran proyek ini untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab dan di mana uang yang seharusnya digunakan.

READ  Pertarungan Suara Teratas Jeje Govinda melawan Hengky Kurniawan dan Gilang Dirga dalam Pilkada Kabupaten Bandung Barat

Kesimpulan

Dari investigasi yang sedang dilakukan oleh KPK terhadap kasus korupsi proyek Kereta Cepat Whoosh, terlihat betapa pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan proyek-proyek pemerintah. Langkah-langkah tegas perlu diambil untuk menghindari kerugian negara akibat tindakan korupsi yang merugikan masyarakat.

Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *