Pelecehan Seksual di LPP RRI: Tom Liwafa Panggil Direksi dan Dewas ke Senayan
Pada tanggal 10 Januari 2025, anggota Komisi VII DPR RI, Tom Liwafa, mengumumkan bahwa jajaran direksi dan dewas LPP RRI akan dipanggil ke Senayan, Jakarta dalam waktu dekat. Hal ini buntut dari dugaan adanya pegawai ASN LPP RRI yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswa magang. Tom Liwafa menyatakan bahwa Parlemen akan menggali keterangan secara mendalam terkait kasus ini.
Tom Liwafa Meminta Transparansi dari LPP RRI
Tom Liwafa juga menyoroti penanganan kasus ini oleh jajaran direksi dan dewas LPP RRI. Ia mengecam tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut dan meminta kejelasan dari direksi RRI. Politikus PAN ini menekankan bahwa seorang ASN tidak dibenarkan melakukan tindakan pelecehan seksual, terutama terhadap siswa magang.
Korban Dianjurkan Melaporkan ke Polisi
Tom Liwafa juga menyarankan agar korban segera melapor dugaan pelecehan seksual tersebut ke pihak kepolisian untuk memberikan efek jera. Ia memastikan bahwa Komisi VII DPR siap mendukung penyelesaian kasus ini secara tuntas dan transparan.

Perlindungan terhadap Korban
Tom Liwafa menegaskan bahwa kasus pelecehan seksual harus ditangani dengan serius dan bahwa korban harus dilindungi. Ia juga mengajak korban untuk menghubungi Komisi VII DPR agar kasus ini dapat segera diselesaikan. Tom Liwafa menegaskan bahwa keadilan harus dijunjung tinggi demi menjaga marwah RRI.
Untuk membaca informasi lebih lanjut mengenai kasus pelecehan seksual di LPP RRI dan upaya penyelesaiannya, silakan kunjungi Wartakota.tribunnews.com.
Anda juga dapat memperoleh informasi terbaru dari WartaKotaLive.Com melalui WhatsApp di sini.