Kemenlu Ingatkan Warga Indonesia yang Akan Berpergian ke Luar Negeri Terkait Lonjakan Kasus Covid-19

Berita400 Dilihat

Meningkatnya Kasus Covid-19 di Asia: Imbauan Pemerintah untuk WNI yang Berencana Bepergian ke Luar Negeri

Seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Asia, Pemerintah Indonesia memberikan imbauan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana bepergian ke luar negeri. Negara-negara seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura telah mengalami peningkatan kasus Covid-19 sejak minggu ke-12 tahun 2025.

Imbauan dari Kementerian Luar Negeri

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menekankan pentingnya kewaspadaan bagi WNI yang berencana bepergian ke luar negeri, terutama ke negara-negara di Asia. Kemlu menyarankan untuk memantau perkembangan kasus Covid-19 melalui kanal resmi pemerintah setempat atau WHO.

Selain itu, Kemlu juga menekankan pentingnya menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, antara lain:

  1. Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS)
  2. Cuci Tangan dengan Air Mengalir dan Menggunakan Sabun atau Hand Sanitizer
  3. Menggunakan Masker
  4. Segera ke Fasilitas Kesehatan Jika Mengalami Gejala Infeksi Saluran Pernafasan
  5. Menghubungi Hotline Perwakilan RI di Negara Masing-masing dalam Kondisi Darurat

    Surat Edaran Kewaspadaan dari Kementerian Kesehatan

    Pada tanggal 31 Mei 2025, Kementerian Kesehatan RI juga mengeluarkan Surat Edaran mengenai kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19. Varian Covid-19 yang tersebar di beberapa negara Asia meliputi XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 di Singapura, JN.1 di Hongkong, dan XEC di Malaysia.

    Meskipun kondisi Covid-19 di Indonesia sendiri saat ini menunjukkan tren penurunan, tetapi tetap diperlukan kewaspadaan ekstra bagi WNI yang berencana bepergian ke luar negeri. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus yang masih terus terjadi di beberapa negara di Asia.

    Dengan demikian, bagi WNI yang memiliki rencana perjalanan ke luar negeri, disarankan untuk selalu mengikuti perkembangan terkini mengenai kasus Covid-19 di negara tujuan. Selalu terapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan dan jangan ragu untuk menghubungi pihak yang berwenang jika mengalami gejala atau kondisi darurat selama berada di luar negeri.

    Kesimpulan

    Keselamatan dan kesehatan menjadi prioritas utama dalam situasi pandemi seperti ini. Dengan adanya imbauan dan surat edaran resmi dari pemerintah, diharapkan WNI dapat lebih waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat saat berpergian ke luar negeri. Semoga dengan kerjasama dan kesadaran bersama, kita dapat melawan pandemi ini dan kembali ke kehidupan yang normal tanpa Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *