Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal dan Kasus Pemerasan AKBP Bintoro
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal telah memberikan penjelasan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan AKBP Bintoro.
Kronologi Kasus
AKBP Bintoro, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, diduga melakukan pemerasan terhadap Arif Nugroho, tersangka pembunuhan ABG di Hotel Senopati pada April 2024. Arif Nugroho merupakan anak bos Prodia.
Penjelasan Kapolres
Kombes Ade Rahmat menyatakan bahwa ia telah memberikan keterangan kepada Propam Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut. Ade Rahmat menegaskan bahwa tudingan menerima uang sebesar Rp 400 juta tidak benar. Menurutnya, pertemuan dengan Arif Nugroho hanya terkait permohonan agar kasusnya dihentikan (SP3), namun ia menolak tawaran tersebut.
Reaksi Kapolres
Ade Rahmat juga menegaskan bahwa ia tidak dapat membantu menghentikan kasus yang melibatkan hilangnya nyawa seseorang. Ia menolak tawaran uang sebesar Rp 400 juta yang diajukan Arif Nugroho.
Perkembangan Terbaru
Pertemuan antara Ade Rahmat dan pihak Arif Nugroho terjadi setelah Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers mengenai kasus dugaan pelecehan seksual dan pembunuhan. Hingga saat ini, Warta Kota belum mendapatkan penjelasan dari Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap terkait pemeriksaan terhadap Ade Rahmat.
Kesimpulan
Dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan AKBP Bintoro, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat telah memberikan penjelasan dan menegaskan bahwa ia tidak menerima uang suap sebesar Rp 400 juta. Penolakan tersebut menunjukkan komitmen Ade Rahmat untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam penegakan hukum.