Gaji Raline Shah sebagai Stafsus Menteri Komdigi: Berapa Besarnya?

Ide Investasi80 Dilihat

Raline Shah, Artis yang Kini Menjabat Sebagai Staf Khusus Menkomdigi

Sebuah berita menarik datang dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, yang baru saja menunjuk artis ternama Raline Shah sebagai Staf Khusus Menteri. Reline Shah telah resmi mengucap sumpah jabatan sebagai Staf Khusus Menkomdigi. Hal ini tentu menjadi sorotan publik mengingat Raline Shah adalah sosok yang lebih dikenal dalam dunia seni dan hiburan.

Peran dan Tanggung Jawab Staf Khusus Menkomdigi

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara, Staf Khusus memiliki tanggung jawab yang cukup besar dan mereka dapat diangkat atau diberhentikan oleh Menteri atau Menteri Koordinator. Staf Khusus yang diangkat oleh Menteri atau Menteri Koordinator diberikan fasilitas jabatan tertinggi setara eselon I.b, dan masa baktinya paling lama sama dengan masa jabatan Menteri atau Menteri Koordinator yang bersangkutan.

Gaji dan Tunjangan Raline Shah sebagai Staf Khusus Menkomdigi

Tentu saja, banyak yang penasaran dengan berapa gaji yang diterima oleh Raline Shah sebagai Staf Khusus Menkomdigi. Raline Shah mendapatkan jabatan tertinggi dalam kementerian, yaitu Eselon I.b. Eselon I merupakan tingkatan jabatan struktural tertinggi di satuan instansi pemerintahan. Dengan begitu, gaji pokok yang diterima oleh Raline Shah kurang lebih setara dengan IVe, berkisar antara Rp 3.880.400 sampai Rp 6.373.200 berdasarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil.

Tak hanya gaji pokok, Raline Shah juga akan mendapatkan tunjangan kinerja. Tunjangan tersebut diberikan setiap bulan dengan tiga komponen yang harus dipenuhi, yaitu kehadiran, capaian kinerja, dan disiplin. Tunjangan kinerja Kementerian Komunikasi dan Digital masih berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pendapatan Total Raline Shah Sebagai Stafsus Menkomdigi

Dengan kelas jabatan 16 dan tunjangan kinerja sebesar Rp 20.695.000, pendapatan total Raline Shah sebagai Stafsus Menkomdigi dapat mencapai Rp 24.830.400 sampai Rp 27.323.200 jika ditambahkan dengan gaji pokoknya. Hal ini tentu menjadi sebuah angka yang cukup besar dan menarik perhatian mengingat latar belakang Raline Shah yang lebih dikenal sebagai seorang artis.

Kesimpulan

Dengan penunjukan Raline Shah sebagai Staf Khusus Menkomdigi, ini menjadi salah satu contoh di mana dunia seni dan hiburan turut berkontribusi dalam dunia pemerintahan. Diharapkan Raline Shah dapat memberikan kontribusi yang positif dalam menjalankan tugasnya sebagai Stafsus Menkomdigi dan juga menjadi inspirasi bagi banyak orang. Semoga kerja keras dan dedikasi Raline Shah dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Kementerian Komunikasi dan Digital ke depannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *