Bukalapak Buka Suara Setelah Kabar PHK Karyawan yang Memilih Berjualan Pulsa

Ide Investasi72 Dilihat

PT Bukalapak.com Tbk: Suara Terkait PHK dan Restrukturisasi Perusahaan

Proses Restrukturisasi Perusahaan Bukalapak

PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) baru-baru ini mengumumkan akan menyetop layanan penjualan untuk semua produk fisik, yang kemudian memicu spekulasi tentang kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK). Dalam menghadapi situasi ini, Head of Media & Communication Bukalapak, Dimas Bayu, memberikan penjelasan terkait proses restrukturisasi yang sedang berlangsung di perusahaan.

Dimas menyatakan bahwa proses restrukturisasi tersebut akan menentukan jumlah karyawan yang sesuai dengan fokus pengembangan bisnis ke depan. “Saat ini, proses restrukturisasi perusahaan sedang berlangsung, sesuai dengan keterbukaan informasi yang telah kami sampaikan pada bulan Oktober 2024. Hal ini akan menentukan jumlah sumber daya yang sejalan dengan kebutuhan fokus pengembangan bisnis kami,” ujar Dimas.

Dampak Terhadap Karyawan

Meskipun belum dapat dipastikan jumlah karyawan yang akan terkena dampak dari restrukturisasi tersebut, Dimas menegaskan bahwa perusahaan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses tersebut selesai. “Belum bisa kami pastikan (jumlahnya karyawan) karena menyesuaikan dengan kebutuhan bisnis kami. Jumlah karyawan yang terdampak akan kami sampaikan setelah proses tersebut selesai,” tambah Dimas.

Komitmen Bukalapak kepada Karyawan

Bukalapak telah secara terbuka mengakui bahwa penghentian layanan penjualan produk fisik akan berdampak pada sejumlah karyawan di seluruh ekosistem usaha perseroan. Namun, perusahaan menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak karyawan yang terdampak dari aksi korporasi tersebut. “Dalam pelaksanaannya, perseroan akan memastikan pemenuhan seluruh hak dan kompensasi para karyawan yang terdampak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Kesimpulan

PT Bukalapak.com Tbk sedang menjalani proses restrukturisasi perusahaan yang dapat berdampak pada jumlah karyawan di perusahaan. Meskipun masih terjadi ketidakpastian terkait jumlah karyawan yang akan terkena dampak, perusahaan telah menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak karyawan yang terdampak. Dengan demikian, diharapkan proses restrukturisasi ini dapat dilaksanakan dengan transparansi dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *