Anies Baswedan Hadiri Sidang Tipikor Impor Gula
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menghadiri sidang tipikor impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kehadiran Anies Baswedan untuk mendukung temannya, Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang tengah menjalani sidang.
Kehadiran Anies Baswedan
Anies Baswedan tiba di pengadilan dengan mengenakan kemeja biru tua. Ia langsung menghampiri istri Tom Lembong, Franciska Wihardja, sebelum sidang dimulai. Sidang dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang Muhammad Hatta Ali.
Penuntutan Terhadap Tom Lembong
Muhammad Fadil Paramajeng menjadi penuntut umum dalam kasus nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst yang menjerat Tom Lembong. Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada periode 2015-2016.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Tom Lembong ditahan selama 20 hari oleh Kejaksaan Agung RI. Penahanan tersebut dilakukan setelah penetapan tersangka disampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Akbdul Qohar.
Gugatan Praperadilan Ditolak
Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula ditolak oleh majelis hakim. Hakim tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Tom Lembong telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hakim tunggal menyatakan bahwa penetapan tersangka Tom Lembong telah memenuhi syarat objektif yang ditentukan dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kesimpulan
Sidang tipikor impor gula yang melibatkan Tom Lembong menjadi sorotan publik. Keputusan hakim terkait dengan gugatan praperadilan juga menjadi perhatian. Anies Baswedan sebagai teman dekat Tom Lembong turut memberikan dukungan dalam proses hukum ini.
Perkembangan selanjutnya dari kasus ini akan terus dipantau oleh masyarakat. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan proses hukum berjalan dengan adil.