Ahok Diperiksa KPK: Rangkaian Pemeriksaan dan Pengembangan Kasus
Pemeriksaan Ahok oleh KPK
Sebuah berita menarik datang dari KPK yang telah selesai memeriksa mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pemeriksaan dilakukan sekitar 1 jam oleh KPK pada Kamis (9/1/2025) di gedung KPK.
Rangkaian Pemeriksaan
Pemeriksaan Ahok dimulai pada pukul 11.14 WIB dan selesai sekitar pukul 12.35 WIB. Usai pemeriksaan, Ahok mengungkapkan bahwa karena sudah pernah diperiksa dalam kasus ini, ia tidak perlu mengisi dokumen biodata. Ia hanya tinggal mengonfirmasi materi-materi penyidikan saja.
Kasus LNG dan Peran Ahok
Ahok menjelaskan bahwa kasus ini mulai ditangani pada era ia menjadi Komut Pertamina. Meskipun kontraknya sudah terjadi sebelum dia masuk, namun kasus ini ditemukan saat ia menjabat sebagai Komut.
Vonis Karen Agustiawan
Mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan divonis 9 tahun penjara serta denda Rp 500 juta. Meskipun hakim tidak membebankan uang pengganti kerugian negara kepada Karen, namun pembayaran uang pengganti diberikan ke perusahaan asal Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction LLC.
Pengembangan Kasus
KPK menyatakan sedang melakukan pengembangan kasus ini dengan menetapkan tersangka baru. Karen telah mengajukan banding, namun vonisnya tetap. Saat ini, Karen telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Stay tuned for more updates on this developing story!