Mendapatkan Fasilitas Kredit Meskipun Riwayat Kredit Tidak Lancar
Pendahuluan
Dalam dunia keuangan, memiliki riwayat kredit yang tidak lancar seringkali dianggap sebagai hambatan untuk mendapatkan fasilitas kredit baru. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa riwayat kredit tidak lancar dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bukanlah faktor utama dalam pemberian kredit.
Pentingnya SLIK dalam Pemberian Kredit
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa SLIK digunakan untuk asymmetric information dalam rangka memperlancar proses pemberian kredit dan pembiayaan. SLIK yang kredibel sangat diperlukan untuk menjaga iklim investasi di Indonesia. Penggunaan SLIK hanya sebagai salah satu informasi dalam analisis kelayakan calon debitur, bukan satu-satunya faktor yang menentukan dalam pemberian kredit.
Informasi Netral dalam SLIK
Mahendra menegaskan bahwa SLIK berisi informasi yang bersifat netral, bukan daftar hitam atau blacklist dalam pemberian kredit. Tidak ada ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit kepada debitur dengan kredit non lancar. Banyak masyarakat yang memiliki riwayat kredit kurang lancar tetap bisa mendapatkan fasilitas kredit baru.
Pemberian Kredit Baru
Per November 2024, tercatat 2,35 juta rekening kredit baru diberikan kepada debitur yang sebelumnya memiliki kredit non lancar. OJK juga menyediakan kanal pengaduan khusus bagi nasabah yang kesulitan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) karena data SLIK. Hal ini diharapkan dapat mendukung pembiayaan program 3 juta rumah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
Kesimpulan
Dengan demikian, memiliki riwayat kredit tidak lancar dalam SLIK bukanlah hambatan mutlak untuk mendapatkan fasilitas kredit baru. Penting untuk memahami bahwa SLIK hanya sebagai salah satu informasi dalam proses pemberian kredit, bukan faktor utama. OJK terus berupaya untuk memastikan bahwa akses keuangan tetap terbuka bagi semua masyarakat, termasuk yang memiliki riwayat kredit kurang lancar. Jangan ragu untuk mengajukan kredit meskipun memiliki riwayat kredit tidak lancar, karena masih ada peluang untuk mendapatkan fasilitas kredit yang dibutuhkan.