Kasus Suami Mengecor Istri Hidup-Hidup di Aceh: Kisah Tragis Edi Andani
Kejadian tragis terjadi di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, dimana seorang suami bernama Edi Andani tega mengecor istrinya hidup-hidup di kebun kopi miliknya. Kasus ini menggemparkan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan besar tentang motif di balik perbuatan keji tersebut.
Profil Edi Andani
Edi Andani adalah seorang pria berusia 31 tahun yang tinggal di kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Sebelumnya, ia berasal dari Kampung Tanoh Abu, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh. Edi bekerja sebagai petani kopi bersama istrinya yang usianya lebih tua empat tahun darinya.
Kronologi Kejadian
Pertikaian antara Edi dan istrinya, Ayuni, berujung pada kejadian mengerikan dimana Ayuni ditemukan telah dimasukkan ke dalam drum dan dicor hidup-hidup oleh Edi. Motif di balik tindakan kejam ini diduga karena sakit hati akibat perselisihan sebelumnya antara keduanya.
Penangkapan dan Proses Hukum
Setelah melakukan perbuatan tersebut, Edi sempat kabur namun berhasil ditangkap oleh polisi pada Jumat (31/1/2025). Meskipun mencoba melarikan diri, Edi akhirnya diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, menyatakan bahwa Edi akan menghadapi hukuman mati atas perbuatannya.
Pengungkapan Fakta
Kejadian ini menjadi sorotan media dan masyarakat karena kekejaman yang dilakukan oleh Edi terhadap istrinya. Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang perlunya perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan.
Kesimpulan
Kasus suami yang mengecor istrinya hidup-hidup di Aceh merupakan peristiwa tragis yang mengguncang hati banyak orang. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menghormati dan melindungi satu sama lain dalam sebuah hubungan.
Sumber: Tribunnews.com