Setelah Hasto Kristiyanto Tersangka, Megawati Siap Kendalikan PDIP Tanpa Plt

Berita163 Dilihat

Hasto Kristiyanto Ditahan KPK: Penanganan Kasus dan Reaksi Publik

Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK

Pada Kamis, 20 Februari 2025, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan ini terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 yang melibatkan Harun Masiku, serta dugaan perintangan penyidikan.

Reaksi Megawati Soekarnoputri dan PDI Perjuangan

Meski Hasto Kristiyanto telah ditahan, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, belum menunjuk pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDIP untuk menggantikan posisi Hasto. Dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Komarudin Watubun menyatakan bahwa semua kebijakan dan sikap partai akan dikendalikan langsung oleh Megawati.

Reaksi Publik dan Fraksi PDIP di Komisi III DPR

Reaksi publik terhadap penahanan Hasto Kristiyanto juga termasuk respons dari Fraksi PDIP di Komisi III DPR. Kemungkinan Fraksi PDIP memanggil KPK yang telah menahan Hasto menjadi sorotan. Namun, Komarudin Watubun menegaskan bahwa semua keputusan harus menunggu komando dari Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum.

Penyataan Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyanto, setelah resmi ditahan oleh KPK, menyatakan bahwa dia tidak menyesal dengan apa yang diperbuatnya. Meski demikian, Hasto berharap penahanannya menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk dalam memeriksa keluarga Presiden Joko Widodo.

Kesimpulan

Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK telah menimbulkan berbagai reaksi dari publik dan internal partai. Reaksi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, serta respons Fraksi PDIP di Komisi III DPR menjadi sorotan dalam penanganan kasus ini. Hasto sendiri menyatakan sikap kooperatif dan tidak menyesal dengan tindakannya. Semoga penanganan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *