Reformasi Sistem Subsidi Penataan Distribusi Gas Elpiji 3 Kilogram

Berita322 Dilihat

Strategi Pemberantasan Mafia Subsidi Gas Elpiji 3 Kilogram

Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk membatasi penjualan gas elpiji 3 kilogram hanya di agen menimbulkan penolakan dari masyarakat. Sementara masyarakat menghendaki agar pembelian gas bersubsidi tersebut dapat lebih mudah dan juga tersedia.

Pendapat Politisi Partai Golkar, Henry Indraguna

Politisi Partai Golkar, Henry Indraguna, menjelaskan pihaknya memahami kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Pasalnya kebijakan itu semata untuk menekan kebocoran sekaligus untuk memastikan bahwa subsidi tepat sasaran.

Strategi Pemberantasan Mafia Subsidi

Prof Henry Indraguna menawarkan langkah-langkah pemberantasan mafia subsidi gas elpiji 3 kilogram:

1. Reformasi Kebijakan Subsidi

Perlunya reformasi kebijakan subsidi dengan mengubah dari sistem subsidi harga menjadi subsidi langsung kepada penerima yang berhak. Hal ini dapat membantu mengurangi inclusion error dan arbitrase yang sering terjadi dalam sistem subsidi LPG saat ini.

2. Penajaman Target Sasaran

Langkah ini harus terus diupdate secara berkala dengan mengumpulkan data yang valid dan akurat tentang kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi.

3. Memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi

Perlu dijajaki dan dicoba memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memonitor distribusi gas elpiji 3 kilogram ini secara real time.

Dampak Positif dari Strategi Pemberantasan Mafia Subsidi

Dengan mengubah pola subsidi dari subsidi produk menjadi subsidi langsung ke masyarakat, otomatis akan mempersempit ruang gerak mafia distribusi LPG. Selain itu, kebijakan ini juga akan memotong jalur yang sudah dibuat oleh mafia sehingga mereka tak lagi punya ruang untuk beroperasi.

READ  Harga Gas Alam Naik Saat Bursa Eropa Berlangsung

Kesimpulan

Dengan menerapkan strategi pemberantasan mafia subsidi gas elpiji 3 kilogram, diharapkan kebijakan subsidi dapat lebih efektif dan tepat sasaran. Hal ini juga akan membantu mengurangi praktik korupsi dan penyalahgunaan subsidi yang selama ini terjadi.

Sumber

Baca berita lebih lanjut di Wartakotalive.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *