Polisi Berhasil Menangkap Sindikat Pencuri di Hotel Johar Baru

Berita46 Dilihat

Pencurian di Hotel Johar Baru, Jakarta Pusat

Ringkasan Berita:

  • Empat pelaku berhasil ditangkap setelah mencuri fasilitas hotel senilai Rp 246 juta di Johar Baru, Jakarta Pusat.
  • Mereka berinisial H (51), Jp (25), Jy (30), dan I (57), ditangkap di rumah masing-masing pada 8 November 2025.
  • Pelaku mencongkel pintu dan jendela untuk mencuri AC, lampu gantung kristal, kabel listrik, pintu, jendela aluminium, hingga pipa besi.
  • Enam tersangka lain (T, Z, Y, D, A, J) masih dalam pengejaran polisi.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 26 September 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kepolisian berhasil menangkap empat pelaku berinisial H (51), Jp (25), Jy (30), dan I (57) pada Sabtu, 8 November 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. Penangkapan dilakukan di rumah masing-masing pelaku di kawasan Johar Baru oleh Tim Reskrim Polsek Johar Baru yang dipimpin oleh Panit Opsnal 1 Reskrim Ipda Agung Prasojo di bawah komando Kanit Reskrim Iptu Boy.

Penjelasan Kapolres Metro Jakarta Pusat

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk kesigapan anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Dia juga mengapresiasi kinerja anggota Unit Reskrim Polsek Johar Baru yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cermat dan tepat.

Detail Kasus Pencurian

Susatyo berkata, kasus ini berawal dari laporan HAAG (52), pemilik Hotel Istana Ratu, yang mendapati sejumlah fasilitas di bangunan hotel miliknya hilang. Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku mencuri pintu, jendela aluminium, AC, lampu gantung kristal, kabel listrik, hingga pipa besi, dengan total kerugian mencapai Rp 246 juta.

Status Pelaku

Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menjelaskan, keempat pelaku tidak beraksi sendirian. Mereka mencuri bersama enam orang lain yang kini masih berstatus DPO, berinisial T, Z, Y, D, A, dan J.

Tindakan Polisi

Kapolres Metro Jakarta Pusat menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah Jakarta Pusat. Dia juga mengimbau para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri sebelum ditangkap.

Penutup

Kasus pencurian di Hotel Johar Baru merupakan salah satu contoh kejahatan yang berhasil diungkap oleh kepolisian. Dengan kerja keras dan kerjasama antara polisi dan masyarakat, kasus-kasus kriminal dapat diselesaikan dengan baik.

READ  Pelaku Peledakan di SMAN 72 Membuat Bom Sendiri dengan Inspirasi dari Internet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *