Permintaan Perlindungan Tujuh Individu ke LPSK setelah Penembakan Bos Rental di Tangerang

Berita11 Dilihat

Perlindungan Korban Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Merak-Tangerang

Sebuah insiden tragis terjadi di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang yang melibatkan penembakan terhadap bos rental mobil. Keluarga dan sejumlah saksi korban telah membuat pelaporan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, menyampaikan informasi mengenai tujuh orang yang mengajukan pelaporan permohonan tersebut.

Pelaporan Permohonan Perlindungan

Susilaningtyas menjelaskan bahwa tujuh pemohon terdiri dari satu saksi, korban, dan keluarga korban yang mewakili korban yang meninggal dunia. Pelaporan permohonan dilakukan setelah pihak LPSK mendatangi keluarga korban dan beberapa saksi terkait insiden tersebut.

Permohonan Perlindungan

Ada enam permohonan yang disampaikan kepada LPSK dari para pelapor. Beberapa permohonan termasuk pendampingan dan restitusi bagi keluarga korban. Keluarga korban juga mengajukan permohonan restitusi terhadap keluarga atau bapaknya yang meninggal dunia.

Prosedur Perlindungan

Susilaningtyas menegaskan bahwa perlindungan akan diberikan setelah melewati prosedur mekanisme yang berlaku. Penelitian akan dilakukan untuk memutuskan permohonan yang diajukan oleh keluarga korban dan saksi.

Keputusan Perlindungan

Diperkirakan bahwa keputusan mengenai permohonan perlindungan akan disampaikan dalam waktu sekitar satu bulan setelah peristiwa terjadi. Penelitian akan dilakukan dengan cermat sebelum keputusan akhir diambil.

Insiden Penembakan

Panglima Komando Armada TNI Angkatan Laut, Denih Hendrata, mengakui adanya satu anggota TNI AL yang menembak bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang. Insiden tersebut bermula dari masalah pembelian mobil dan menyebabkan satu orang meninggal dunia serta satu orang luka.

Penutup

Melalui perlindungan yang diberikan oleh LPSK, diharapkan keluarga korban dan saksi dapat mendapatkan keadilan atas insiden tragis yang terjadi. Keputusan yang diambil oleh LPSK akan menjadi penentu bagi proses selanjutnya terkait kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Tol Merak-Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *