Permintaan Ekonom UPN kepada Pemerintah untuk Menunda Kenaikan Pajak 12 Persen pada Tahun 2025: Alasan dan Implikasinya

Berita40 Dilihat

Kenapa Pemerintah Perlu Mempertimbangkan Penundaan Kenaikan Pajak 12 Persen pada Tahun 2025

Sejak pengumuman rencana kenaikan pajak 12 persen pada tahun 2025 oleh pemerintah, banyak pihak telah mempertanyakan kebijakan tersebut. Ekonom dan pengamat kebijakan publik dari UPN Achmad Nur Hidayat menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan untuk menunda kenaikan pajak tersebut. Berikut adalah beberapa alasan mengapa penundaan kenaikan pajak perlu dipertimbangkan:

1. Dampak Terhadap Perekonomian

Kenaikan pajak 12 persen dapat berdampak negatif terhadap perekonomian. Peningkatan beban pajak bagi masyarakat dan pelaku usaha dapat menyebabkan kontraksi ekonomi dan menurunkan daya beli masyarakat. Hal ini dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi negatif dan penurunan investasi di Indonesia.

2. Ketimpangan Sosial

Kenaikan pajak dapat memperburuk ketimpangan sosial di Indonesia. Masyarakat menengah ke bawah yang sudah terbebani dengan biaya hidup yang semakin tinggi akan semakin terpuruk dengan adanya kenaikan pajak. Sementara itu, kelompok masyarakat yang lebih kaya dapat dengan mudah menghindari pajak yang lebih tinggi ini, sehingga ketimpangan sosial akan semakin membesar.

3. Kebijakan Alternatif

Sebagai gantinya, pemerintah dapat mempertimbangkan kebijakan alternatif untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa harus melakukan kenaikan pajak. Misalnya, pemerintah dapat melakukan reformasi struktural dalam sistem perpajakan untuk mengurangi praktik penghindaran pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

4. Kondisi Ekonomi Global

Dalam situasi ketidakpastian ekonomi global yang masih terjadi akibat pandemi COVID-19, kenaikan pajak dapat menjadi beban tambahan bagi perekonomian Indonesia. Pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi global saat ini sebelum mengambil keputusan untuk menaikkan pajak.

5. Dukungan Masyarakat

Penting bagi pemerintah untuk mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat terkait kebijakan pajak ini. Sebelum mengambil keputusan untuk menaikkan pajak, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan tersebut didukung oleh masyarakat dan memiliki manfaat yang jelas bagi pembangunan negara.

Kesimpulan

Dalam menghadapi tantangan ekonomi yang kompleks, pemerintah perlu mempertimbangkan dengan cermat kebijakan pajak yang akan diterapkan. Penundaan kenaikan pajak 12 persen pada tahun 2025 dapat menjadi pilihan yang bijak untuk menghindari dampak negatif terhadap perekonomian dan masyarakat. Pemerintah perlu memperhatikan berbagai faktor sebelum mengambil keputusan final terkait kenaikan pajak ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *